KAB.SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjamin tidak akan ada kenaikan tunjangan baik di DPRD Jawa Tengah (Jateng) dan juga DPRD di berbagai wilayah-wilayah yang ia pimpin di Jawa Tengah tersebut.
Hal tersebut dikatakannya dengan tegas usai ditanya tanggapannya mengenai batalnya rencana kenaikan tunjangan rumah dan transportasi di tubuh DPRD Kabupaten Semarang, pada Senin, 15 September 2025 di Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Semarang.
“Jadi saya tegaskan tidak ada kenaikan kaitannya dengan tunjangan DPRD, karena saat ini masih dirapatkan, bahkan masih kami appraisalkan yang kemarin itu masih terus berlanjut,” kata Ahmad Luthfi usai berkunjung di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang pada kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI, Rabu, 17 September 2025.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan terus menjamin bahwa di DPRD yang ada di Jawa Tengah ini tidak akan ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan tersebut.
Sehingga, ketika disinggung soal DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang sudah membatalkan rencana kenaikan tunjangan, khususnya tunjangan rumah dan transportasi, Gubernur Jawa Tengah mengapresiasi akan adanya kebijakan dan keputusan yang sudah diputuskan secara bersama-sama itu.
“Dan kalau ditanya soal DPRD dan Pemda Kabupaten Semarang ini sudah membatalkan rencana kenaikan tunjangan itu, jelas kami sangat mengapresiasi sekali adanya hal tersebut, bahkan seluruh daerah juga tidak ada yang kami naikkan, sehingga kami bisa menjamin bahwa tidak akan ada DPRD di Jawa Tengah ini menaikkan rencana tunjangan,” tegas Ahmad Luthfi.
Sehingga, diungkapkan kembali oleh Ahmad Luhfi kaitannya dengan tunjangan DPRD ini sudah dirapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, baik bersama seluruh Wali Kota dan Bupati, hingga DPRD untuk memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tunjangan.
Selain itu, soal tunjangan untuk kunjungan luar negeri sebelumnya juga sudah tidak diberlakukan lagi oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Artinya dalam rapat tersebut, kami semua di tingkat Provinsi Jawa Tengah sudah sepakat untuk tidak akan ada kenaikan tunjangan tersebut,” tukas Gubernur Jateng itu.
Sementara itu, terkait tunjangan DPRD di provinsi maupun daerah-daerah harus melakukan proses appraisal atau penaksiran nilai. Appraisal itu digunakan sebagai dasar dalam menentukan besaran tunjangan, termasuknya tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan DPRD.
Dan DPRD Kabupaten Semarang bersama dengan Pemda Kabupaten Semarang juga sudah resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang, yang rencananya akan dibelanjakan anggarannya itu di Caturwulan Ke IV pada bulan September atau Oktober tahun 2025 ini.
Sehingga, anggaran tersebut akan dialihkan fungsinya pada program dan kebijakan prioritas lainnya yang berdampak langsung ke warga masyarakat Kabupaten Semarang.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S
































