SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat di sekolah negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan Luthfi saat meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah pada Senin, 2 Juni 2025.
Luthfi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 anak putus sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Jawa Tengah.
“Di provinsi kita, saya punya hampir 5.000 anak putus sekolah tingkat SMA. Sekarang mereka kita sekolahkan kembali melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta yang menjadi mitra Pemprov,” katanya.
“Anak-anak ini kita titipkan di SMA swasta, sehingga mereka bisa kembali mengenyam pendidikan,” sambungnya.
Luthfi menjelaskan, ada dua faktor utama yang menyebabkan anak-anak di Jawa Tengah putus sekolah.
Pertama adalah kondisi ekonomi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem. Kedua, adanya tradisi di beberapa daerah yang menganggap cukup bersekolah hingga SMP saja.
“Ada yang putus sekolah karena masuk kategori miskin ekstrem, jadi terpaksa berhenti sekolah. Tapi ada juga karena tradisi. Misalnya, di daerah tertentu, setelah lulus SMP dianggap harus bekerja, padahal belum tentu mendapatkan pekerjaan. Akhirnya, mereka tidak melanjutkan sekolah,” jelasnya.
Sebagai gubernur, Luthfi menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pentingnya pendidikan sebagai langkah strategis mengangkat derajat masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah.
“SMA dan SLB menjadi kewenangan provinsi, sementara SD dan SMP merupakan tanggung jawab kabupaten/kota. Jadi kami fokus pada SMA dan SLB. Saat ini kapasitas SMA di Jateng masih mencukupi,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid


































