PATI, LINGKARJATENG.ID – Suasana audiensi antara Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) dengan Komisi B dan D DPRD Pati, Jumat (7/11/2025), berubah tegang.
Pertemuan yang seharusnya membahas persoalan pajak karaoke di Kabupaten Pati itu berujung pada aksi walkout dari pihak GERMAP.
Audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan dan disetujui oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mendadak batal setelah Ketua GERMAP, Untung, memilih meninggalkan ruangan.
Ia mengaku kecewa karena kehadiran kelompok lain, yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Gradapa), yang juga turut hadir dalam forum tersebut.
“Kami kecewa. Harusnya audiensi ini khusus untuk GERMAP. Tapi tiba-tiba ada kelompok lain yang ikut tanpa pemberitahuan. Makanya kami walkout,” ujar Untung dengan nada kesal.
Menurut Untung, dalam surat resmi yang diterima pihaknya, audiensi tersebut tercatat atas nama GERMAP. Namun, pada pelaksanaannya, DPRD Pati justru mengizinkan kelompok lain untuk ikut serta, yang menurutnya dapat menimbulkan kesalahpahaman antarkedua pihak.
“Kami merasa tidak diberi privasi untuk menyampaikan aspirasi kami. Ini bisa dianggap upaya membenturkan kami dengan kelompok lain. Kami akan meminta Ketua DPRD untuk menjadwalkan ulang audiensi khusus GERMAP,” tegas Untung.
Sementara itu, Moh Sabiq selaku perwakilan Gradapa menampik tudingan tersebut. Ia mengklaim kehadiran pihaknya untuk memberikan klarifikasi kepada DPRD terkait persoalan pajak karaoke yang selama ini disoroti oleh GERMAP. Ia mengaku telah membayar pajak karaoke terakhir kali tahun 2015 dan tertib dalam mengurus izin
“Kami hadir bukan untuk memprovokasi, tapi untuk menjelaskan bahwa pajak karaoke sudah kami bayar terakhir kali tahun 2015, setelah izin usaha dicabut. Saat izin dibuka kembali, kami pun tertib mengurus izin,” jelas Sabiq.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menarik pajak dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi sejak tahun 2014 hingga 2024. Fakta tersebut terungkap setelah pejabat Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, yang menjabat kala itu, memberikan penjelasan terkait dugaan kerugian daerah dari sektor pajak hiburan tersebut.
Jurnalis : Lingkarnews Network































