Pemkab Pati Tak Pungut Pajak Karaoke Sejak 2014, Kenapa?
PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menarik pajak dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi sejak tahun 2014 hingga 2024. Fakta ini terungkap setelah pejabat Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, yang menjabat kala itu, memberikan penjelasan terkait dugaan kerugian daerah dari sektor pajak hiburan tersebut. Menurut BPKAD Pati, … Lanjutkan membaca Pemkab Pati Tak Pungut Pajak Karaoke Sejak 2014, Kenapa?
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan