KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang resmi dibuka pada Senin, 20 Oktober 2025 di ruang pertemuan SMK Muhammadiyah Kudus.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus ini berlangsung selama enam hari, mulai 20 hingga 25 Oktober 2025.
Tujuannya untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil di bidang manajemen dan keuangan koperasi, sehingga pengelolaan koperasi desa dan kelurahan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Catur Widiyatno, menjelaskan bahwa materi pelatihan tidak hanya berfokus pada manajemen koperasi dan keuangan, tetapi juga mencakup inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pelatihan ini menjadi wadah bagi pengurus dan pengawas koperasi untuk memperkuat kapasitasnya. SDM yang andal menjadi kunci keberhasilan koperasi dalam menopang ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti 396 peserta yang berasal dari 132 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus. Mereka terbagi dalam 11 kelas, di mana setiap kelas diikuti 36 peserta dari 12 koperasi.
Masing-masing koperasi mengirimkan dua pengurus dan satu pengawas untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Catur berharap, para peserta nantinya dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk memperkuat kelembagaan dan tata kelola koperasi di wilayahnya masing-masing.
“Kami ingin koperasi desa dan kelurahan bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menciptakan lapangan kerja produktif di tingkat lokal,” tambahnya.
Program pelatihan ini juga sejalan dengan inisiatif strategis Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat fondasi ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Pemkab Kudus tentu menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai langkah konkret menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” tutup Catur.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S





























