KENDAL, Lingkarjateng.id – Setelah pengajuan perubahan lokasi Sekolah Rakyat dari lahan di Kelurahan Bandengan, Kendal ke Desa Kartika Jaya Kecamatan Patebon, Pemerintah Kabupaten Kendal akan menyiapkan Sekolah Rakyat rintisan di Gedung Islamic Center Kendal.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, pihaknya telah membuat usulan terkait rintisan Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat.
“Kemarin sudah langsung diterima oleh Pak Menteri Sosial dan P Wamen. Terus ini dari Pak Wamen juga mendorong apabila dari kabupaten itu masih ada gedung untuk sekolah rintisan itu masih bisa menyusul. Kemudian kami sudah cek ke Islamic Center dan sudah kami rapatkan dan kita usulkan rintisan Sekolah Rakyat,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya Kabupaten Kendal juga telah memiliki 4 rumbel (rumah belajar) tetapi gedung rumbel yang ada saat ini belum dapat memenuhi persyaratan. Sehingga diharapkan usulan Islamic Center ini nantinya dapat disetujui.
“Kalau kita ada rintisan kan otomatis pembangunan Sekolah Rakyat akan dapat langsung dan akan diprioritaskan,” terang Bupati Tika.
Ditambahkan, saat ini rencana rintisan Sekolah Rakyat di Gedung Islamic Center tersebut masih dalam proses.
“Ini masih usulan dulu nanti masih akan ada checking dulu terkait Gedung Islamic Center,” lanjutnya.
Bupati Tika berharap setelah proses dari Kementerian Sosial selesai dan disetujui tahun ini Sekolah Rakyat rintisan dan pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera terealisasi
“Mudah-mudahan yang Kendal ini segera disetujui,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S































