Kendal (lingkarjateng.id) – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari berpesan kepada jajaran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal yang baru saja dikukuhkan dapat membawa toleransi keberagaman umat beragama lebih baik lagi.
Bupati Kendal usai mengukuhkan FKUB Kabupaten Kendal periode 2026 – 2030 di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Selasa 17 Maret 2026 berharap pengurus yang baru ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi dan berkoordinasi antar umat beragama di Kabupaten Kendal.
“Karena kondisi saat ini dengan kemajuan teknologi berita-berita hoaks semakin mudah beredar dan yang ditakutkan banyak masyarakat yang terprovokasi,” harapnya.
“Sehingga harapannya FKUB dapat menjadi ruang konsolidasi yang akan menjaga kerukunan dan keberagaman umat beraga di Kendal,” sambung dia.
Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan pengukuhan FKUB periode 2026-2030 yang baru tersebut difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal.
Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yulando menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada FKUB periode sebelumnya yang telah membawa kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kendal.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran pengurus periode sebelumnya yang sudah berhasil menjaga toleransi umat beragama denganbaik,” kata Febi sapaan akrabnya.
Febi berpesan kepada jajaran pengurus FKUB yang baru agar dapat meneruskan dan menjaga apa yang telah dilaksanakan pengurus sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kendal yang baru saja dikukuhkan, Sajidin Noor berkomitmen, untuk lebih semangat dalam mewujudkan kerukunan lintas agama.
“Kami akan selalu menyambung persaudaraan antar lintas agama. Program kami adalah penguatan silaturahim persaudaraan antar lintas agama, selanjutnya nanti kita akan rapat untuk membuat program 2027,” tandasnya.***
Jurnalis : Anik Kustiani
Editor : Fian































