JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara menerima bantuan 30 tenda UMKM dari dua perusahaan yang ada di Bumi Kartini.
Bantuan tenda dari PT Mitra Wisma Rasa dan PT Empat Putra Berlian Sejahtera tersebut merupakan bentuk sinergi sektor usaha dengan pemerintah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.
Perusahaan milik Hafidz itu bergerak di berbagai bidang usaha yang beroperasi di wilayah Mayong, Pecangaan, dan Ujungbatu.
“Ini merupakan bentuk dukungan nyata dari dunia usaha terhadap program pemerintah, khususnya dalam mendorong UMKM. Saya arahkan tenda-tenda ini ditempatkan di sekitaran lokasi usaha beliau agar saling mendukung. Jika 30 tenda ini masih kurang, akan ditambah kembali,” kata Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di depan Pendopo RA Kartini, Rabu, 6 Agustus 2025.
Bupati Wiwit menjelaskan bahwa bantuan tenda merupakan inisiatif langsung pemilik perusahaan karena ingin memberikan kontribusi sosial bagi Jepara.
Pemerintah kemudian mengarahkan agar bentuk bantuan disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu fasilitas berupa tenda untuk mendukung aktivitas UMKM.
“Semangat seperti ini diharapkan bisa menginspirasi pengusaha lain, baik lokal maupun luar daerah, untuk turut memberikan kontribusi kepada masyarakat Jepara,” tuturnya.
Sementara itu, Hafidz selaku pemilik perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat yang sedang digencarkan oleh Pemkab Jepara.
“Kami melihat perkembangan UMKM di Jepara cukup pesat, dan perlu didukung bersama. Ini adalah langkah awal kami, jika ke depan masih ada kemampuan, maka kami siap kembali memberikan bantuan lain yang dibutuhkan,” ujarnya.
Hafidz menyebutkan bahwa estimasi nilai bantuan tenda tersebut mencapai Rp40 juta dan seluruh penyaluran akan dikoordinasikan oleh pemerintah daerah.
Dirinya berharap kolaborasi dengan pemerintah bisa membantu membangun ekonomi daerah yang inklusif, khususnya di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

































