REMBANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menerima audiensi warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, terkait keluhan bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dua pabrik pengolahan ikan di wilayah tersebut pada Juma, 11 Juli 2025.
Dalam forum audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD, perwakilan masyarakat Kaliori yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai mengadukan keresahan mereka atas dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang telah dirasakan selama bertahun-tahun.
Salah satu yang paling dikeluhkan adalah bau menyengat dan limbah yang mengalir ke laut hingga menyebabkan gatal-gatal dan matinya biota laut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Remban, Abdul Rouf, menyampaikan bahwa kedua perusahaan telah melaporkan pengelolaan limbahnya kepada pihak terkait dan secara dokumen dinyatakan berada di bawah ambang batas pencemaran.
“Sudah disampaikan bahwa kedua perusahaan ini telah melaporkan (pengelolaan limbah, Red.), dan berdasarkan laporan, masih di bawah ambang batas. Artinya, secara administratif pengolahan limbah dinyatakan baik,” katanya.
“Namun, masyarakat masih merasakan dampak negatif. Artinya, masih perlu pendalaman lebih lanjut di lapangan,” sambungnya.
Rouf menilai perlu adanya peninjauan langsung untuk melihat kondisi aktual aktivitas pabrik yang dikeluhkan warga.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengoordinasikan agenda kunjungan kerja ke lokasi pabrik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami menyimpulkan perlu ada langsung tinjau lapangan untuk memastikan apakah memang ada pencemaran lingkungan yang masih terjadi,” ujarnya saat menerima
Sementara itu, Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menambahkan bahwa keluhan masyarakat mengenai bau perlu dibuktikan secara ilmiah dengan pengujian parameter lingkungan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid





























