PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kerusakan jalan akibat tanah gerak di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan semakin parah pasca banjir yang terjadi pada Januari 2026. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.IP., M.AP., yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Jumat, 27 Maret 2026 pagi, didampingi jajaran Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan.
Sumar Rosul mengungkapkan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan laporan media yang masuk kepada DPRD. Ia menyebut, lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah ditinjau sebelumnya, namun kerusakan kini jauh lebih parah dibandingkan kondisi awal.
“Dulu kerusakannya masih sedikit, tapi setelah pasca banjir Januari kemarin, kerusakan bertambah parah. Ini harus segera ditangani, karena kalau tidak bisa semakin parah bahkan berpotensi putus,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil peninjauan bersama DPU Taru telah menghasilkan kesepahaman bahwa penanganan harus dilakukan secara serius dan menjadi prioritas pembangunan tahun 2026. Saat ini, proses masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran yang sedang dihitung secara cermat oleh pihak DPU.
Menurutnya, lokasi tersebut memiliki peran sangat strategis sebagai jalur penghubung antar wilayah, yakni Kecamatan Bojong dengan Sragi melalui Jembatan Kalijambe, sekaligus menghubungkan Desa Patianom dengan Desa Kalijambe.
Penanganan yang direncanakan melibatkan dua bidang, yakni Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Selain perbaikan badan jalan, diperlukan peninggian bronjong di sepanjang aliran sungai. Bronjong yang ada saat ini dinilai belum cukup tinggi menahan luapan air, terutama karena posisi jalan berada di tikungan arus sungai dengan tekanan aliran yang cukup besar.
“Kalau tidak segera ditangani, bisa menggerus pondasi Jembatan Kalijambe dan dampaknya akan melebar,” tegasnya.
Di lapangan, kondisi jalan menuju arah Patianom saat ini sudah tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, dan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dengan kehati-hatian tinggi. Sementara itu, akses menuju Jembatan Kalijambe masih dapat dilalui.
Pihak DPRD juga meminta DPU Taru segera memasang rambu peringatan sementara. Pasalnya, masih banyak pengendara yang tidak mengetahui kondisi jalan dan terpaksa berbalik arah setelah mendekati lokasi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah lanjutan maupun penggerusan badan jalan akibat arus sungai.
“Kami memahami aspirasi masyarakat dan pasti kami tindak lanjuti. Namun kami mohon masyarakat bersabar, karena ini membutuhkan proses, baik dari sisi penganggaran maupun pelaksanaan,” kata Sumar Rosul.
Ia menambahkan, terdapat dua opsi penanganan yang tengah dikaji. Pertama, memperbaiki jalan di lokasi semula dengan peningkatan struktur. Kedua, menggeser jalur ke sisi timur. Namun opsi kedua membutuhkan pembebasan lahan milik warga, baik sawah maupun pekarangan, sehingga memerlukan waktu lebih panjang.
“Jadi masih dipertimbangkan mana yang paling aman dan memungkinkan. Tapi untuk bronjong tetap harus ditinggikan sebagai pengaman arus sungai yang menghantam badan jalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S






























