PATI, Lingkarjateng.id – Panitia Khusus Hak Angket (pansus hak angket) DPRD Pati tak dapat jawaban dari Dewan Pengawas (dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung, terkait pemberhentian 220 tenaga honorer.
Sebelumnya keterangan eks honorer RSUD Soewondo dalam rapat bersama Pansus Hak Angket menyebut salah satu aktor yang mengusulkan efisiensi pegawai berasal dari dewas.
Sedangkan Ketua Dewas Torang Manurung ketika dihadirkan dalam rapat pada Kamis, 4 September 2025 menyatakan bahwa nasib 220 eks honorer tetap diperhatikan Bupati Pati Sudewo.
“Terkait karyawan yang dirumahkan ini nanti tetap akan diperhatikan oleh Pak Bupati. Entah itu nanti di puskesmas atau di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang lain,” ungkap Manurung.
Pansus Hak Angket DPRD Pati Periksa Skema Tes Honorer RSUD Soewondo
Pernyataan tersebut direspons anggota pansus, Muslihan, dengan mempertanyakan kembali kebenaran pernyataan Torang Manurung.
“Nasib 220 karyawan honorer yang diberhentikan ini bagaimana. Saya juga mendengar Pak Manurung menyampaikan bakal dipekerjakan di BLUD lain. Berarti pegawai rumah sakit yang diberhentikan ada kesempatan bekerja lagi disana,” kata Muslihan.
Namun pertanyaan tersebut tak mendapatkan jawaban lantaran Ketua Dewas RSUD Soewondo memilih meninggalkan rapat.
Honorer RSUD Soewondo Pati Gagal Lolos Seleksi Pegawai Tetap Tak Langsung Dipecat
Manurung memilih meninggalkan forum meskipun sidang belum ditutup oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo.
Pasalnya, ia menilai pertanyaan para anggota Pansus memojokan dirinya sebagai Ketua Dewas RSUD Soewondo dan juga salah satu orang kepercayaan Bupati Pati Sudewo.
“Saya di sini diundang sebagai Ketua Dewas yang membicarakan kebijakan Bapak Bupati. Saya kira pembahasan ini tidak menyangkut kebijakan Bapak Bupati. Oleh karena itu, tidak kapasitas saya menjawab sebagai Ketua Dewas. Dan kebetulan saya ada acara, untuk itu saya izin selesai,” kata Manurung.
Ia juga menilai pertanyaan dari Pansus sudah dijawab sesuai dengan kapasitas dirinya sebagai tamu undangan.
“Saya sudah memberikan hak jawab sesuai dengan kewenangan saya. Mohon maaf saya izin meninggalkan Pansus,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































