KENDAL, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Kendal menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, yang kini dikelola oleh Koperasi Karya Energi Nusantara (KEN). Langkah ini dinilai berpotensi memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif pengelolaan tersebut selama memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat dan daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterlibatan SKK Migas dalam peninjauan lapangan menjadi sinyal positif terhadap tata kelola sumur minyak rakyat di Kendal.
“Kalau DPRD mendukung, sepanjang manfaatnya jelas. Kami juga beberapa hari yang lalu mendapatkan kabar bahwa sumur minyak rakyat di Kabupaten Kendal sudah dikerjasamakan,. Bahkan beberapa divisi SKK Migas juga ikut turun,” ujarnya di Kendal, Senin, 30 Maret 2026.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, juga memberikan apresiasi terhadap aspek kebersihan dan ketertiban pengelolaan sumur saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Penguatan pengelolaan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara produksi pada Jumat, 27 Maret 2026, yang melibatkan Koperasi KEN, perwakilan penambang sumur rakyat, serta pemerintah desa setempat.
Mahfud berharap, pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
“Harapannya ini memberikan manfaat bagi Kabupaten Kendal, baik dari sisi pembangunan maupun pendapatan. Karena saat ini juga Kabupaten Kendal telah berkreasi bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani rakyat,” harapnya.
Lebih lanjut, DPRD Kendal berencana mendorong pembahasan bersama bagian hukum terkait mekanisme pemanfaatan pendapatan dari sektor minyak dan gas, khususnya melalui skema bagi hasil.
“Saya melihat di beberapa regulasi itu bagi hasil migas itu bisa di daerah. Sehingga kami perlu menyiapkan langkah konkret untuk kita mendapatkan bagi hasil untuk mendongkrak pendapatan daerah,” tegas Mahfud.
Menurutnya, selain meningkatkan PAD, keberadaan produksi migas juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan serta menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi sumur.
DPRD Kendal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan potensi migas tersebut agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat optimal bagi daerah.
“Kita bercita-cita dengan adanya minyak itu punya kontribusi dari sisi pendapatan, mengingat Kendal punya potensi yang luar biasa. Dan dari sisi regulasi sesuai dengan kewenangan kami akan mengawal hal itu,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid































