BLORA, Lingkarjateng.id – Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Blora berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan yang belum dibangun hingga 2026 ini.
Atas hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora berkomitmen mengawal program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Blora.
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka, membenarkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk menuntaskan infrastruktur jalan. Sehingga, ia berkomitmen akan mengawal ruas jalan rusak yang hingga tahun ini belum diperbaiki.
“Kita akan usulkan di tahun 2026 langsung ke Kementerian PU. Dengan melanjutkan ruas jalan yang kemarin belum selesai di tahun 2025,” ujar Lanova, Selasa, 3 Februari 2026.
Lanova mengapresiasi upaya Pemkab Blora yang terus melakukan lobi dengan pemerintah pusat untuk pengajuan program IJD.
Ia mengatakan Pemkab Blora tahun ini akan mengajukan dana sebesar Rp80 miliar lebih untuk perbaikan lima ruas jalan yang ada di Blora.
Kelima raus jalan tersebut di antaranya Jalan Seso-Soko panjang 3,22 kilometer, Jalan Muraharjo-Karangrejo-Kunduran hampir 5 kilometer, selanjutnya ruas Jalan Sarimuryo-Pengkorjo-Wotbakah sekitar 4 kilometer.
Kemudian, rua Jalan Beran-Gabus sekitar 1,6 kilometer dan ruas Jalan Tambak-Sari dan Pulendagel sekitar 2,3 kilometer.
“Kemungkinan berjalannya waktu, akan ada usulan tambahan dua ruas jalan lagi. Sementara DPRD hanya menerima data Lima ruas saja,” ujar Lanova.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda, mengatakan total kerusakan jalan di Kabupaten Blora mencapai 31 persen, sementara untuk kondisi yang baik hanya sekitar 69 persen.
Untuk menutup kondisi tersebut, Pemkab Blora getol mengajukan program IJD setiap tahunnya. Bahkan tahun 2025, Kabupaten Blora mendapat program IJD di 4 titik ruas jalan.
Lebih lanjut, Huda menjelaskan pihaknya tahun ini hanya mengandalkan IJD untuk pembangunan jalan di Kabupaten Blora. Pasalnya anggaran kabupaten terbatas, dan tahun 2025 sudah mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan Jalan.
“Untuk saat ini kita anggaran lebih banyak di pusat, bukan di daerah,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































