BATANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyoroti penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 26 miliar dalam Perubahan APBD 2025.
Perubahan APBD Kabupaten Batang 2025 yang dibahas dalam rapat paripurna pada Senin, 7 Juli 2025, tersebut mendapat sejumlah catatan dari DPRD.
Penurunan PAD yang mencapai 29,5 persen dari target awal Rp 88 miliar menjadi Rp 62 miliar, khususnya dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor, menjadi sorotan utama para wakil rakyat.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Batang, Suyono, mengatakan penurunan PAD terjadi lantaran adanya penyesuaian opsen pajak kendaraaan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
“Penurunan PAD yang terjadi dikarenakan adanya penyesuaian opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor,” katanya saat mewakili Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dalam rapat paripurna tersebut.
Suyono mengatakan bahwa untuk mengompensasi penurunan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengambil langkah dengan meningkatkan target pendapatan pajak daerah dari Rp 142 miliar menjadi Rp 155 miliar, naik 9,3 persen atau sebesar Rp 13 miliar.
Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan teknologi berupa aplikasi Sistem Informasi Elektronik Pajak Batang Hebat (SILEPBAH) yang dilengkapi dengan Billing Center untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami telah membuka kanal-kanal online melalui Alfamart, Shopee, Bukalapak, Indomaret, M-Banking, dan lain-lain. Salah satu poin menarik dari jawaban pemerintah adalah komitmen terhadap transparansi. Aplikasi Lapor dan Konsultasi Elektronik (Lakon’e) di laman https://wbs.batang.go.id telah disediakan untuk pengawasan masyarakat. Sistem ini berdasarkan Peraturan Bupati Batang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Whistleblowing System,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, aplikasi Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan (Simwas) juga hadir untuk mendokumentasikan seluruh proses pengawasan oleh Inspektorat Daerah melalui laman https://simwas.batangkab.go.id.
Suyono juga menyebutkan, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi sorotan khusus dari Fraksi PDIP. Meski belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, Wakil Bupati optimis dengan potensi ke depan.
“KITB masih dalam tahap pembangunan. Sampai dengan saat ini KITB sudah memberikan sumbangsih pendapatan berupa PBB-P2, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah serta Retribusi PTKA,” tegasnya.
Menghadapi kritik soal ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, Suyono menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan PAD.
“Penerapan Pagu Indikatif Kecamatan menjadi salah satu terobosan yang memberikan ruang fiskal tersendiri bagi kecamatan untuk merespons kebutuhan prioritas wilayahnya. Pendekatan ini memungkinkan usulan masyarakat dari Musrenbang dapat lebih mudah diakomodasi,” terangnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Suyono juga menyampaikan bahwa raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuktikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, hasil audit ini telah dipublikasikan melalui website PPID sehingga publik dapat mengakses dan mencermati pertanggungjawaban keuangan Pemkab Batang.
“Dengan berbagai strategi yang telah dipaparkan, Kabupaten Batang berupaya membuktikan bahwa tantangan keuangan bukan halangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kunci utamanya terletak pada kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang adil, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Sumber: Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































