BATANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk meminta penjelasan terkait krisis guru yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, mengatakan persoalan kekurangan guru menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia di daerah.
“Kami memang mendapatkan informasi adanya kekurangan guru yang luar biasa. Kami segera menanyakan kondisi ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengetahui kondisi yang terjadi serta mencari solusi apa yang dilakukan agar krisis tenaga pendidik tidak terus berlanjut,” katanya di Batang, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Disdikbud juga bertujuan untuk memastikan secara rinci jumlah kekurangan guru, khususnya di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Hal ini karena pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, DPRD akan membahas persoalan tersebut bersama pihak eksekutif guna merumuskan langkah kebijakan yang dapat mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
“Akan kami rapatkan bersama eksekutif. Kekurangan secara konkretnya berapa dan bentuk kekurangannya di mana? Artinya kami akan tahu secara rinci dan nanti akan diambil kebijakan bersama untuk menyiasati dan mencari solusinya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Benny Abidin, menilai kekurangan guru dalam jumlah besar dipicu oleh banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen tenaga baru belum mampu menutup kebutuhan tersebut.
Selain itu, DPRD menilai kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil pada masa lalu turut berkontribusi terhadap terbatasnya jumlah guru, meskipun pemerintah kini menjalankan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekrutmen PPPK selama ini hanya menyasar guru-guru yang sudah lama mengabdi sehingga jumlah guru di sekolah tidak bertambah. PPPK itu hanya mengganti status para guru yang sudah ada bukan menambah tenaga pengajar,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, Muhammad Arief Rohman, mengungkapkan bahwa kekurangan guru terjadi akibat akumulasi beberapa faktor seperti pensiun, meninggal dunia, maupun promosi jabatan.
“Data sebelumnya, ada kekurangan guru mencapai 958 orang dan saat ini dimungkinkan sudah bertambah. Ironisnya, rekrutmen PPPK ternyata belum menjadi solusi penambah jumlah personel guru,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid































