SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap sejumlah faktor utama penyebab banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah lereng Gunung Slamet, meliputi Kabupaten Pemalang, Tegal, dan Purbalingga. Bencana tersebut dipicu oleh kombinasi curah hujan ekstrem, kondisi geomorfologi wilayah, serta karakteristik tanah yang rentan terhadap erosi.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan hasil analisis menunjukkan terjadi hujan dengan intensitas sangat tinggi dan durasi panjang pada 23–24 Januari 2026. Curah hujan di wilayah hulu Gunung Slamet tercatat mencapai 100 hingga 150 milimeter per hari, jauh di atas ambang normal.
“Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir,” kata Widi saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, wilayah Kecamatan Pulosari dan Moga di Kabupaten Pemalang berada dalam Sub DAS Penakir yang merupakan bagian dari hulu Sub DAS Gintung. Kawasan tersebut didominasi lereng dengan kemiringan agak curam hingga sangat curam yang mencapai sekitar 64 persen. Kondisi tersebut mempercepat limpasan permukaan air sekaligus meningkatkan daya kikis aliran.
Akibatnya, wilayah Sub DAS Penakir menjadi sangat rentan terhadap erosi lahan dan longsor di bagian hulu hingga tengah. Dampak lanjutan dari kondisi tersebut berupa peningkatan muatan sedimen yang memicu pendangkalan sungai di wilayah hilir.
Widi mengungkapkan, sejak 2022 telah tercatat banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet. Selain faktor topografi, jenis tanah juga berperan besar dalam terjadinya bencana.
Kawasan Sub DAS Penakir didominasi oleh tanah latosol coklat yang memiliki karakter gembur dan mudah jenuh air. Kondisi tersebut membuat tanah mudah tererosi dan longsor saat diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” kata dia.
Selain itu, daya dukung dan daya tampung lingkungan turut memengaruhi tingkat keparahan banjir dan longsor. Menurut Widi, tutupan lahan yang rapat mampu menahan tekanan curah hujan tinggi sehingga dampaknya tidak terlalu besar. Namun, kondisi tutupan lahan di kawasan Gunung Slamet bervariasi, mulai dari kawasan hutan dengan vegetasi rapat hingga lahan milik masyarakat yang ditanami tanaman semusim.
Widi juga menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Ia menyebut lokasi pertambangan berada di kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsoran.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalankan program rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya di kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang mengalami penurunan tutupan vegetasi.
“Kami ada program itu. Teman-teman seluruh stakeholder juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional yang meliputi lima kabupaten,” kata Widi sebagaimana arahan Gubernur Ahmad Luthfi.
ESDM Sebut Tak Ada Tambang di Tubuh Gunung Slamet
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan tidak terdapat aktivitas pertambangan di tubuh Gunung Slamet.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.
Agus menjelaskan, Dinas ESDM Jateng secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh kepala daerah setiap bulan, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor yang dikombinasikan dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari BMKG.
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.
Selain itu, penataan dan pengawasan aktivitas pertambangan juga terus dilakukan, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyatakan akan mengusulkan penguatan kawasan hutan lindung kepada pemerintah pusat. Ia menilai, bencana yang terjadi menjadi momentum bagi lima kabupaten di sekitar hulu Gunung Slamet untuk bersama-sama mendorong pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan secara lebih serius.
“Nah, momen ini sebenarnya pas untuk bagaimana menyatukan dari lima kabupaten ini untuk berbicara bersama-sama, mengirim bersama-sama berkasnya untuk hutan lindung benar-benar harus kita kuatkan,” jelasnya.
Seiring bencana yang terjadi, pemerintah daerah dan provinsi telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari evakuasi warga, pendirian posko logistik dan dapur umum, pelayanan kesehatan, hingga pembersihan material longsor serta asesmen kerusakan infrastruktur di wilayah terdampak.
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid
































