SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga akan memperketat aturan pembuangan sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Ke depan, hanya sampah residu yang boleh dibuang ke TPS.
Aturan pembuangan sampah tersebut diatur dalam ketentuan Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan (RPKP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Yunus Juniadi, mengatakan pembayaran RPKP tidak serta-merta membebaskan warga membuang sampah tanpa batas ke TPS.
TPA Ngronggo Salatiga Terancam Tutup, DLH Ajak Warga Pilah Sampah
Yunus kebijakan RPKP dirancang untuk mengendalikan sampah dan mengubah pola pengelolaan dari hulu. Oleh karena itu diatur hanya sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang diangkut ke TPS.
“Yang boleh dibuang ke TPS hanya sampah residu. Bukan semua jenis sampah,” tegasnya, Rabu, 7 Januari 2026.
DLH Kota Salatiga menawarkan dua skema kepada masyarakat dalam implementasi RPKP. Skema pertama, warga dapat berlangganan retribusi bulanan dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan daya listrik rumah tangga.
Hanya saja, skema ini belum dapat diterapkan secara penuh karena sarana dan prasarana pendukung masih dalam tahap persiapan.
“Meski demikian, warga yang memilih berlangganan tetap diperbolehkan membuang sampah secara mandiri ke TPS tanpa dipungut biaya, dengan batas maksimal lima kilogram,” terangnya.
Sementara skema kedua, warga tetap menggunakan jasa tukang sampah seperti yang selama ini berjalan. Dalam mekanisme ini, retribusi dibayarkan oleh tukang sampah kepada petugas TPS berdasarkan volume atau berat sampah yang dibuang.
“Konsekuensinya, warga harus siap jika terjadi penyesuaian iuran sampah di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Menurutnya, pembatasan jenis dan volume sampah ini bukan semata kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo yang kondisinya semakin kritis.
“Kalau semua sampah dibuang ke TPS tanpa dipilah, TPA Ngronggo akan cepat penuh. RPKP ini untuk mengatur, bukan mempersulit,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























