KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menerapkan layanan online one day service atau pelayanan satu hari melalui aplikasi digital Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman (Pak Dalman).
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menjelaskan warga dapat melakukan pengajuan permohonan administrasi kependudukan (adminduk) dengan cepat melalui aplikasi Pak Dalman.
“Bahkan kalau persyaratannya lengkap itu hanya 10 sampai 15 menit sudah selesai. Mitra kami di desa, di puskesmas dan di beberapa tempat itu mereka mengajukan kebutuhan masing-masing melalui Pak Dalman,” kata Ratna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 20 Oktober 2025.
Ratna menilai sosialisasi dan edukasi terkait layanan online dalam pengajuan permohonan dokumen kependudukan ini telah dipahami dan dimanfaatkan masyarakat Kendal. Hal ini terlihat dari sepinya antrean warga yang mengantre untuk mengurus adminduk.
“Maka di dinas kami ini menjadi sepi juga karena mitra kami mengajukan melalui online, masyarakat juga sudah melakukan pelayanan di rumah masing-masing. Mereka sudah download Pak Dalman, jadi nol kilometer tanpa tatap muka,” terangnya.
Disdukcapil Kendal Tetap Buka Layanan Adminduk Secara Tatap Muka
Kendati begitu, kata Ratna, atas rekomendasi KPK Disdukcapil tetap mengoptimalkan pelayanan adminduk secara tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 5 Mei 2025.
“Karena kami juga menjadi bagian dari MCP KPK, saran dari KPK untuk dioptimalkan MPP, sehingga pelayanan kami khusus yang di dinas kami pindah di MPP sejak Mei 2025. Tapi hingga Juli karena masih peralihan masih ada yang di kantor dan di MPP dan pada Agustus 2025 full di MPP untuk layanan tatap muka,” terangnya.
Meski semua layanan tatap muka sudah dipindahkan di MPP, Ratna menyampaikan bahwa Disdukcapil masih melayani konsultasi di kantor jika masyarakat masih memiliki kendala dalam pengajuan permohonan adminduk.
“Jadi kami kantornya masih buka. Kalau masyarakat masih mempunyai kendala misalnya ada yang tidak sinkron antara akte dengan KK dengan KTP dan sebagainya. Mereka bisa konsultasi di kantor atau di MPP,” sambungnya.
Meski dapat dilakukan secara tatap muka, Ratna mengimbau masyarakat Kendal dapat memanfaatkan layanan online adminduk melalui aplikasi Pak Dalman.
“Yang tatap muka itu kita bantu online kan melalui petugas kami karena mungkin ada yang tidak bawa hp atau tidak familier, tapi di MPP ini kami batasi juga pelayanannya hanya 20 agar masyarakat belajar men-download aplikasi Pak Dalman. Sehingga kalau mereka butuh akses kepada kami bisa 24 jam untuk melakukan permohonan,” bebernya.
Ratna menegaskan, Disdukcapil berupaya memberikan pelayanan yang terbaik melalui online Pak Dalman dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), hingga pelayanan jemput bola guna mempercepat proses pengurusan dokumen seperti KTP dan lainnya.
“Apa yang kami upayakan ini dalam rangka kami ingin meraih wilayah bebas dari korupsi. Semua online mengikuti arahan dari KPK. Pelayanan kami itu semua gratis. Dan untuk cetak KTP tetap ke kantor kami dan UPTD,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Disdukcapil berupaya terus menggencarkan perekaman data guna mencapai target 99,40 persen.
“Target kami 99,40 persen, kami masih 99,07 persen. Kami upayakan terus jemput bola juga, Sabtu-Minggu kami melakukan perekaman kita buka layanan. Sehingga capaian target ini bisa kita percepat,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid




























