SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menanggapi adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pleburan.
Sebelumnya, pedagang PKL di area Pleburan mengaku mendapat pungli dari oknum yang mengatasnamakan ormas Angling Dharmo sebanyak Rp20 ribu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, mengungkapkan laporan pungli tersebut sebenarnya sudah diterima sebelum adanya laporan dari pengacara ternama Zainal Petir.
Menurutnya, praktik itu disebut bukan terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung cukup lama.
“Jadi sebenarnya sebelum Mas Petir turun, malam itu kami sudah dapat laporan. Bahwa sudah ada pemalakan dan itu bukan sekali, tapi sudah berlanjutan, sudah lama,” ujar pria yang akrab disapa Amoy, Selasa, 27 Januari 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amoy langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan.
Tim diminta mengidentifikasi pelaku, termasuk mendokumentasikan temuan sebagai bahan tindak lanjut.
“Begitu saya dapat laporan, saya suruh tim turun. Tim turun melakukan investigasi, siapa orangnya, pelakunya siapa. Cukup foto dan kirim. Tapi ternyata ditunggu sampai selesai, enggak ada yang muncul,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran sementara, ia memastikan praktik pungli tersebut dilakukan oleh individu, bukan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kalau ormas di Kota Semarang hampir semuanya saya kenal. Ini perorangan. Bukan membawa nama ormas,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba melakukan pemalakan atau pemungutan secara paksa kepada pedagang.
Ia juga menyatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyiapkan langkah lanjutan untuk membuka kanal pengaduan resmi bagi pedagang melalui BIFDA (Bina Fasilitasi dan Pengaduan Daerah).
Kanal tersebut bisa dimanfaatkan oleh PKL, pedagang car free day, hingga pedagang pasar siang dan malam.
“Besok kita mau buka pengaduan, channel pengaduan di BIFDA. Kalau PKL, car free day, maupun PKL siang malam, bahkan pasar menemukan hal seperti itu, segera adukan ke channel kita,” katanya.
Selain itu, Amoy menegaskan, laporan juga dapat disampaikan melalui kanal WhatsApp resmi Dinas Perdagangan agar bisa segera ditindaklanjuti dan diketahui oleh seluruh jajaran terkait.
Ia juga mengungkapkan, praktik serupa diduga tidak hanya terjadi di kawasan Peleburan, tetapi juga di sejumlah pasar.
“Saya dengar hampir merata. Ada pasar pagi, belum jualan sudah ada yang minta. Di pasar juga ada,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau para pedagang agar tidak takut melapor dan tidak lagi memberikan uang kepada pihak-pihak yang melakukan pungli. Sementara bagi pelaku, dirinya mengingatkan agar segera menghentikan praktik tersebut.
“Ini kesempatan kita imbau pedagang untuk tidak memberi. Dan bagi teman-teman yang sering minta, segera hentikan. Apalagi pungutan dengan pemaksaan,” katanya.
Jika ke depan masih ditemukan praktik pungli, ia memastikan akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Mulai bulan depan kita akan lakukan penindakan. Karena itu sudah masuk unsur pidana, pemerasan,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid
































