PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Seorang wanita berinisial K (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban diduga tersengat arus listrik saat menyetrika pakaian.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Plh Kapolsek Karanganyar Iptu Bono Raharjo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Kulu sekitar pukul 06.30 WIB.
“Benar, telah ditemukan seorang warga meninggal dunia yang diduga akibat tersengat listrik,” ujar Iptu Bono.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pagi itu korban tengah menyiapkan pakaian sekolah anaknya serta pakaian miliknya untuk disetrika di kamar depan rumah. Saat menunggu setrika panas, anak korban, Dafi (16), meninggalkan ibunya untuk mandi.
Usai mandi, Dafi mendapati ibunya sudah tergeletak di lantai. Ia sempat memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Karena curiga, ia langsung mencabut kabel setrika dari stop kontak.
“Anak korban sempat menggoyangkan tubuh ibunya, tetapi tidak ada respons. Pada tangan korban terlihat luka melepuh,” jelas Iptu Bono.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas bersama tim Inafis Polres Pekalongan dan bidan desa, ditemukan luka melepuh pada tangan kanan korban yang diduga akibat kontak dengan setrika. Selain itu, terdapat luka pada jempol kaki kanan yang diduga menjadi titik keluar arus listrik.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Tia






























