KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memberikan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis, 9 April 2026.
Dalam arahannya, Fitroh menyampaikan bahwa tata kelola birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi harus dimulai dari manajemen hati setiap individu.
“Sebagus apa pun sistemnya, kalau tidak ada manajemen hati, pasti akan ada celah korupsi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui perbaikan sistem dan regulasi, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan nilai moral yang kuat.
Menurutnya, sebaik apapun sistem yang dibangun dalam pemerintahan, tetap akan memiliki celah apabila tidak diimbangi dengan integritas dan pengelolaan hati yang baik dari para penyelenggara negara.
Fitroh juga mengingatkan pentingnya kesadaran individu dalam menjaga amanah jabatan, sehingga tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dimulai dari mana, dari pucuk pimpinan. Kendal harus menerapkan tagline ‘Idola’ yaitu Integritas, Dedikasi, Obyektif, Loyalitas dan Amanah,” sambungnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut hilangnya marwah diri dan keberkahan hidup. Karena itu, kita harus menjaga integritas sejak dari hal-hal kecil,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang ditandatangani jajaran Pemkab bersama DPRD Kendal. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid
































