DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menyebut abrasi atau rob yang terjadi di empat kecamatan di Demak telah menjadi isu strategis yang penanganannya harus menjadi prioritas.
Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Selamet, menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah melakukan upaya untuk mengatasi abrasi atau rob di wilayah pesisir wilayah setempat.
Namun, salah satu kendala penanganan rob di Demak saat ini adalah terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi dan pusat untuk turun tangan mengatasi persoalan rob di Demak
“Pastinya kita mohon untuk pusat dan provinsi untuk penanganan rob yang ada di Kabupaten Demak,” kata Selamet saat ditemui di ruang kerjanya, baru baru ini.
Ia juga bersyukur dengan adanya pengajuan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke pemerintah pusat senilai Rp 1,7 triliun untuk penanganan rob di wilayah pesisir Demak.
Selamet berharap bantuan tersebut dapat segera terealisasi secepatnya agar Demak terhindar dari rob.
“Alhamdulillah kemarin kan sudah ada dari pusat Rp 1,7 triliun. Itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang selama ini terdampak rob. Sinergi ini terus dimaksimalkan antara pemkab, pemprov, dan pusat. Karena masalah ini sudah sangat lama sekali,” tuturnya.
“Kami berharap anggaran yang diajukan cepat terealisasi dan Demak terbebas dari bencana rob. Tidak hanya di Sayung, termasuk Karangtengah, Bonang, dan Wedung,” sambungnya.
Selamet juga mengapresiasi pembangunan jalan tol yang dinilai menjadi salah satu upaya dalam mengatasi persoalan rob di Demak.
Selain itu, ia meminta upaya normalisasi sungai di wilayah tersebut harus dimasifkan. Menurutnya, pendangkalan sungai menjadi salah satu faktor utama terjadinya air rob yang meluber hingga permukiman bahkan jalan raya.
“Air meluber karena tempatnya yang kurang. Sungai-sungai yang mengarah ke laut banyak yang dangkal. Sehingga ini menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi untuk mengatasi persoalan sungai yang dangkal,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini penanganan rob yang terjadi di Kabupaten Demak menjadi skala prioritas yang dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak.
“Artinya Pemkab sudah punya grand skenario besar untuk menyelesaikan itu. Tapi penyelesaian tidak bisa langsung komprehensif, pastinya kan parsial. Tapi pastinya ada target tahun berapa Demak ini bebas rob. Ini juga kita masukkan ke dalam RPJP maupun RPJMD. Artinya itu menjadi isu strategis yang harus diselesaikan,” tandasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































