KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang hanya mendapat alokasi dana desa tahun 2026 hanya Rp357 juta.
Sekretaris Desa Sugihan, Nanik Pujiastuti, mengatakan jumlah dana desa 2026 berkurang drastis dari tahun 2025.
“Cukup besar sekali pemangkasannya, hanya tinggal Rp357 juta saja di tahun 2026 ini, dari Rp921 juta di tahun 2025 kemarin. Dan penggunaan DD ini memang paling besar ada di sektor layanan kesehatan yang memang merupakan program prioritas,” jelasnya pada Kamis, 8 Januari 2026.
Lantaran dana desa 2026 berkurang signifikan, Pemerintah Desa Sugihan memfokuskan penggunaan anggaran untuk program-program prioritas, salah satunya pemberdayaan masyarakat, dengan harapan bisa menambah pendapatan asli desa.
“Konsep penggunaan DD kami fokuskan di bidang tersebut, beda dengan tahun sebelumnya yang fokus kami bidang infrastruktur yang menyerap anggaran DD cukup banyak,” terangnya.
Ia mengakui terpangkasnya dana desa 2026 yang sangat signifikan sangat mempengaruhi program desa.
Ia mencontohkan pada bidang pembangunan hanya bisa satu titik saja dengan anggaran hanya sekitar Rp100 juta.
Kemudian untuk bidang layanan kesehatan bisa menyerap anggaran mencapai sekitar Rp115 juta.
Dengan pos-pos anggaran tersebut, kata dia, untuk fokus di pemberdayaan masyarakat pun dinilai cukup berat.
“Berat, karena satu bidang saja, seperti bidang layanan kesehatan ini bisa menyerap anggaran layanan kesehatan sampai dengan Rp115 juta, sehingga dengan anggaran yang cukup besar itu, fokus di bidang pemberdayaan masyarakat ini anggarannya jadi minim sekali,” terangnya.
Ia menyebutkan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang akan ditingkatkan yakni pengembangan UMKM dengan harapan tetap dapat menjaga ekonomi masyarakat desa.
Nanik menyampaikan bahwa pemerintah juga menyosialisasikan rencana kerja pemerintah yang berubah setelah ada pemangkasan dana desa.
“Ya sudah dilakukan sosialisasi ke warga karena kemarin dalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) itu sangat berbeda dengan anggaran yang sekarang didapat, sehingga dalam penetapan kemarin kami harus bermusyawarah dengan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat,” terangnya.
Dia menyebutkan bahwa berbagai kegiatan dan agenda yang sifatnya kemasyarakatan pada tahun-tahun sebelumnya ditiadakan dahulu untuk fokus pada program prioritas sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan
“Jadi kegiatan-kegiatan pertanian, peternakan, lomba-lomba olahraga itu tidak ada dulu, kami fokus mengembangkan UMKM dulu untuk pemberdayaan sesuai dengan program priotas yang ada,” lanjutnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa































