PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyusun rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo berdasarkan hasil rapat paripurna Jumat, 31 Oktober 2025.
Rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo juga telah dibahas dalam rapat gabungan DPRD Pati pada Selasa, 4 November 2025 siang.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pati, Muntamah, menjelaskan bahwa kerja pansus hak angket telah selesai pada 31 Oktober 2025. Selanjutnya, tanggung jawab atas hasil rekomendasi tersebut di bawah arahan pimpinan dewan.
“Terkait rekomendasi itu juga sudah selesai disampaikan di paripurna dan tanggung jawabnya sudah diberikan penuh oleh ketua pansus kepada pimpinan dewan. Daftar rekomendasi nanti akan disampaikan di paripurna lagi,” jelasnya.
Lolos dari Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Janji Perbaiki Kinerja Pemerintahan
Muntamah menjelaskan rekomendasi dari fraksi PKB mengusulkan agar Bupati Pati lebih komunikatif, akomodatif, aspiratif, dan tidak arogan. PKB juga mengusulkan perbaikan manajemen sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menambahkan bahwa rekomendasi kinerja bupati akan segera dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sebelum diparipurnakan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Tugas setwan adalah merangkum itu semua, karena pansus sudah selesai nanti pastinya ada rapimgab lalu dilanjutkan ke paripurna supaya masyarakat segera mengetahui hasil akhir sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
Jurnalis: Lingkar Network


































