SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jelang bergulirnya Pemilu dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menerima dana hibah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Sabtu, 11 November 2023.
Usai penandatangan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, pencairan dana hibah NPHD akan dicairkan dalam dua tahapan, yakni tahun 2023 dan 2024.
“Alhamdulillah, total NPHD yang dihibahkan ke KPU dan Bawaslu totalnya mencapai Rp 57.636 miliar sekian. KPU menerima Rp 45.036 miliar dan Bawaslu menerima Rp 12,6 miliar,” katanya.
Lebih lanjut, pencairan dana tahap pertama sebesar 40 persen. Sedangkan, untuk tahap dua sebesar 60 persen. Ia berharap, dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Di sisi lain, dijelaskan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana bahwa pencairan tahap pertama sesuai regulasi yang dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
“Sedangkan pencairan tahap kedua, paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara,” sebut Suyana.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, bambang Setyono mengucapkan terimakasih pada Pemda Semarang, karena telah mendukung KPU terkait anggaran Pilkada 2024.
“Sesuai arahan Bupati Semarang, kami akan melaksanakan penuh tanggung jawab, efektif, dan efisien terkait anggaran tersebut. Kami akan mempertanggungjawabkannya,” jelasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)































