Semarang (lingkarjateng.id) –Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir keliling hanya dilingkup desa atau dusun saja, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Hal itu untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga keselamatan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang. Tanpa memicu konflik dan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di malam Lebaran nanti.
“Kami, bersama Forkopimda berharap sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk takbir keliling ini kami imbau untuk dapat dilaksanakan secara lokal saja,” kata Ngesti, Rabu (18/3).
“Tidak usah takbir keliling terlalu jauh apalagi di jalan raya. Ini bertujuan menjaga keamanan bersama, dan keselamatan bersama,” sambung dia.
Di kesempatan itu, Bupati Semarang juga melarang adanya adu pengeras suara (sound system) dilingkungan masyarakat. Bukan tanpa alasan, dirinya juga menyoroti adanya adu sound system yang kerap terjadi di lingkup masyarakat, sehingga menganggu masyarakat lainnya.
“Janganlah, gausah adu-adu sound system yang besar-besar, kita buat sederhana tapi maknanya bisa dirasakan masyarakat untuk menyambut Idul Fitri nanti, kami imbau masyarakat bisa bijak dalam menyikapinya, karena nantikan seluruh wilayah juga menggelar takbiran,” bebernya.
Ngesti kembali menegaskan, kegiatan takbir keliling esok jelang Lebaran dapat dilakukan di tempat masing-masing, utamanya di tingkat desa atau dusun saja.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang tidak diperbolehkan menyalakan petasan pada saat malam takbir maupun selepas Sholat Idul Fitri.
“Petasan dilarang keras dinyalakan atau dimainkan, karena akan ditindak tegas. Menyalakan petasan ini sudah dilarang jauh hari, termasuknya jelang Lebaran nanti petasan dilarang dinyalakan,” katanya kembali.
Ngesti juga sempat memberikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian Polres Semarang yang berhasil mengamankan obat mercon seberat tiga kilogram.
Tidak hanya itu, Polres Semarang sambung Ngesti Nugraha juga akan menindak tegas penjual dan pembuat petasan di wilayah Kabupaten Semarang.
“Petasan sangat dilarang dinyalakan, karena membahayakan, bahkan kemarin Polres Semarang sudah menangkap pelaku penjual obat mercon. Sehingga jangan sampai ada warga yang menyalakan petasan apalagi petasan yang besar karena jelas sangat membahayakan,” jelasnya.***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Fian






























