PATI, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto, memastikan Bupati Pati Sudewo bakal dihadirkan dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Kamis, 2 Oktober 2025 besok. Diundangnya bupati untuk membedah sejumlah kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.
Hanya saja saat disinggung mengenai materi yang akan dibahas, Joni belum bisa memastikan karena harus rapat internal dulu bersama seluruh pansus.
“Kita rapat internal Pansus dulu, besok khusus Pak Bupati,” kata Joni usai rapat pansus bersama direktur RSUD Soewondo, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kemudian Jumat, 3 Oktober 2025, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dan Pj Sekda Riyoso, yang akan dihadirkan oleh Pansus.
“Pak wakil Jumat pagi kemudian pak Plt (sekda) setelah jumatan,” imbuh Joni.
Untuk diketahui, Pansus Hak Angket masih akan terus bergulir sampai tanggal 6 November 2025.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































