PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati, Sudewo, segera mengangkat 1.219 tenaga honorer non-database R4 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan Sudewo usai menerima audiensi dari Tenaga Honorer Non-Database R4 dan Aliansi Tenaga Honorer Gagal CPNS di ruang kerjanya pada Selasa, 30 September 2025.
Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati saat ini tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan mereka.
“Sebanyak 1.219 akan kami akomodir, proses SK sudah dilakukan oleh BKPSDM dan tidak lama lagi akan kami lantik sebagai pegawai paruh waktu,” kata Sudewo.
Sementara itu, untuk sekitar 109 hingga 130 tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS tahun 2024 dan terhapus dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sudewo menyebut pihaknya tengah mengusulkan agar mereka dapat kembali diakomodir oleh pemerintah pusat.
“Mereka itu kan sebenarnya sudah masuk database, karena ikut seleksi CPNS yang gagal akhirnya dihapus dari data base. Ini sedang kami usulkan lagi ke BKN, akan kami usahakan,” ujar Sudewo.
“Mudah-mudahan BKN dan MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi) mengakomodir kembali,” sambungnya.
Sebelumya, puluhan guru honorer berstatus R4 yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer melakukan audiensi ke kantor DPRD Pati, Senin, 29 September 2025.
Kedatangan mereka disambut oleh jajaran komisi A dan D DPRD bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Asisten I Setda Pati.
Sebagaimana diketahui, honorer R4 merupakan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata resmi di database pemerintah dan datanya belum tervalidasi.
Ansori selaku Perwakilan aliansi mengatakan kedatangannya untuk meminta bantuan kepada DPRD karena adanya isu pemberhentian pegawai honorer yang berstatus R4. Sebab, mereka mendapati informasi jika honorer R4 bakal diberhentikan mulai Desember 2025 mendatang.
Adapun alasan para honorer tidak bisa ikut tes PPPK karena sebelumnya gagal mengikuti tes CPNS 2024 dan belum memenuhi syarat untuk masuk database BKN.
“Terkait isu yang sedang berkembang yang mana honorer non database BKN yang tidak mendaftar PPPK kemungkinan akan dirumahkan per Desember 2025. Kami mendaftar CPNS 2024, karena dulu yang bisa mendaftar PPPK itu mereka yang masuk dalam database. Sedangkan kami itu R4, kami tidak bisa mendaftar PPPK,” kata Ansori.
Menjawab keluhan dari para honorer, Plt Kepala BKPSDM Pati Yogo Wibowo menyampaikan, jika kebijakan pemberhentian tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Kami belum bisa mengambil langkah, dan masih menunggu. Karena ini aturan, nanti skemanya seperti apa nanti kami sampaikan ke pimpinan. Sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari Menpan maupun BKN terkait peraturan tersebut,” kata Yogo.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Rosyid




























