PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi melantik 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 30 September 2025.
Sebanyak 200 orang peserta menghadiri langsung upacara pelantikan, sementara sisanya mengikuti secara daring.
Sudewo menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“1.047 sudah memenuhi persyaratan, kriteria, dan itu sudah sesuai dengan apa yang ditentukan MenPANRB,” ujarnya usai acara pelantikan.
Ia berpesan kepada para pegawai yang telah dilantik untuk bersyukur dengan menunjukkan kinerja yang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Ini perlu disyukuri dengan kerja sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sudewo mengungkapkan pengangkatan ribuan PPPK ini membawa konsekuensi anggaran yang cukup besar.
Menurutnya, Pemkab Pati harus mengalokasikan dana sekitar Rp73 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan belanja pegawai.
“Itu konsekuensi yang harus saya ambil. Yang penting mereka bekerja dengan baik dan benar,” tegasnya.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Rosyid

































