KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul pascapenampilan dancesport dalam ajang KONI Award di Pendopo Kabupaten Kudus, akhir Desember 2025 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sam’ani saat menemui massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat yang menggelar unjuk rasa di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Senin, 5 Januari 2025.
Sam’ani menegaskan, penampilan yang menuai polemik tersebut digelar tanpa sepengetahuannya dan tidak tercantum dalam rundown acara resmi yang dilaporkan kepada Bagian Umum maupun Protokol Pemkab Kudus. Ia mengaku telah menegur Ketua KONI Kudus atas kejadian tersebut.
“Kami minta maaf kepada masyarakat Kudus atas kegaduhan ini. Penampilan tersebut tidak ada dalam laporan resmi kepada kami. Kami sudah menegur Ketua KONI,” ujar Sam’ani di hadapan massa.
Sam’ani juga menyampaikan bahwa sejak awal dirinya sebenarnya telah meminta agar kegiatan KONI Award tidak digelar. Menurutnya, anggaran yang ada seharusnya difokuskan untuk pembinaan atlet, bukan seremoni penghargaan.
“Saya sudah meminta sejak awal tidak ada award-awardan. Bahkan saya sendiri tidak hadir dalam acara itu. Wakil Bupati hadir hanya sebagai undangan,” tegasnya.
Terkait tuntutan pencopotan Ketua KONI Kudus, Sam’ani menjelaskan bahwa secara administratif dirinya tidak memiliki kewenangan langsung. Sesuai AD/ART organisasi, keputusan tersebut berada di tangan pengurus cabang olahraga.
“Kewenangan kami hanya sebatas teguran. Jika ada pencopotan, itu melalui mekanisme mosi tidak percaya dari pengurus cabang,” ungkapnya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa tersebut merupakan bentuk protes atas penampilan dancesport yang dinilai melanggar etika dan norma lokal.
Massa mendatangi Gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten dengan membawa berbagai simbol protes, termasuk membentangkan rentengan celana dalam wanita di gerbang kantor sebagai bentuk kritik terhadap lunturnya marwah pemerintahan.
Koordinator aksi, Soleh Isman, menyatakan bahwa alasan dancesport sebagai cabang olahraga tidak bisa dijadikan pembenaran untuk tampil di ruang simbolik seperti Pendopo Kabupaten.
Ia juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KONI Kudus, termasuk dugaan manipulasi anggaran.
Aspirasi massa di Gedung DPRD Kudus diterima Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto bersama Wakil Ketua Ali Ihsan dan anggota Kholid Mawardi.
DPRD berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke KONI Jawa Tengah.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid

































