SEMARANG, Lingkarjateng.id – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah merekomendasikan penjatuhan sanksi organisasi terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi berupa suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal partai.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Hamenang ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.
Menanggapi penanganan perkara tersebut, Dolfie menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK di Kabupaten Klaten.
“Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dolfie menyebut kasus yang menjerat Hamenang menjadi pengingat bagi partai untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Menurutnya, seluruh kader PDIP yang menduduki jabatan publik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, telah diingatkan untuk menjalankan tugas dengan menjunjung integritas dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“PDI Perjuangan senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik baik di eksekutif maupun legislatif untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance), berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain menyiapkan langkah organisasi terhadap kadernya, DPD PDIP Jawa Tengah juga meminta agar penanganan kasus tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dolfie mengimbau seluruh aparatur Pemkab Klaten tetap menjalankan tugas secara optimal agar pelayanan publik berlangsung normal di tengah proses hukum yang berjalan.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah memahami bahwa masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Kami menegaskan bahwa selalu berkomitmen dalam mendukung setiap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, serta melayani kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid



























