KENDAL, Lingkarjateng.id – Sekitar 90 persen atau 18 dari 20 indikator tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Kendal yang ditetapkan pada 2025 berhasil mencapai target dengan kategori sangat tinggi.
Sementara dua indikator lainnya masih perlu mendapat perhatian untuk peningkatan ke depan.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa, 31 Maret 2026.
Disampaikan Bupati Kendal dari 20 indikator tersebut, sebanyak 13 indikator telah tercapai, dengan rincian 12 indikator melampaui target dan satu indikator sesuai target yang ditetapkan. Tetapi, masih terdapat tujuh indikator yang belum mencapai target dan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Dari capaian indikator kinerja tujuan dan sasaran pembangunan terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Kami menyadari tentunya masih banyak kekurangan. Setelah penyerahan LKPJ ini nanti dapat diperoleh rekomendasi yang konstruktif dari DPRD Kendal,” ujar Bupati.
Bupati memaparkan, capaian indikator makro pembangunan daerah di Kabupaten Kendal, diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar 7,99 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,47 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah maupun nasional yang sebesar 5,37 persen dan 5,11 persen,” paparnya.
Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan ke arah positif setiap tahunnya. Pada tahun 2025 sebesar 75,07 mengalami peningkatan dari tahun 2024 sebesar 74,34.
“Capaian perkembangan IPM Kabupaten Kendal ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 74,77,” terangnya.
Selain itu, angka kemiskinan di Kabupaten Kendal juga mengalami tren penurunan setiap tahunnya. Tahun 2025 sebesar 8,40 persen turun 0,95 poin dari tahun 2024 sebesar 9,35 persen.
“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 di Kabupaten Kendal mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Dari 5,01 persen turun menjadi 4,60 persen,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq menyampaikan, bahwa LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Kendal menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.
“Kami sampaikan terima kasih atas penyerahan Buku LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2025. Selanjutnya LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD dengan hasil menerbitkan rekomendasi kepada Bupati paling lambat 30 hari setelah LKPJ ini diterima,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S
































