BATANG, Lingkarjateng.id – Warga Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, menyuarakan keluhan terkait minimnya peluang kerja bagi laki-laki di kawasan industri. Mereka menilai sebagian besar pabrik di wilayah tersebut lebih banyak membuka lowongan untuk tenaga kerja perempuan, sementara para pemuda lokal kesulitan mendapatkan kesempatan yang sama.
Slamet Faizin, warga Desa Candi, mengungkapkan bahwa banyak pemuda di desanya telah berulang kali melamar pekerjaan di kawasan industri sekitar, namun selalu gagal diterima.
Menurutnya, alasan yang kerap diberikan pihak perusahaan adalah “tidak ada lowongan untuk pria.”
“Kami berharap, pemerintah bisa memberikan rekomendasi agar pemuda desa kami juga diberi kesempatan bekerja di pabrik,” ujar Slamet mewakili warga saat Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, kunjungan ke Desa Candi pada Selasa, 11 November 2025.
Menanggapi hal itu, Bupati Faiz memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan di kawasan industri untuk membuka peluang kerja yang lebih adil bagi laki-laki dan perempuan.
“Kami sedang negosiasi dengan industri agar kesempatan kerja tidak berat sebelah. Ini perlu waktu, tapi pemerintah hadir untuk memastikan keadilan,” tegasnya.
Meski persoalan kesenjangan gender dalam rekrutmen masih menjadi sorotan, Faiz tetap optimis sektor industri Batang akan terus berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Ia mencatat, saat ini sudah lebih dari 6.500 warga Batang bekerja di sektor industri.
“Saat ini sudah lebih dari 6.500 warga Batang terserap di industri. Kami memprediksi masa emas rekrutmen akan terjadi pada akhir 2027, ketika sekitar 40 pabrik beroperasi dan menyerap 70.000 hingga 100.000 tenaga kerja,” jelasnya.
Untuk mendorong kesiapan tenaga kerja lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang juga meluncurkan Program Daker (Dapat Kerja), yang bertujuan membekali generasi muda agar siap bekerja di sektor formal.
Masyarakat dapat mendaftar program tersebut melalui stand Daker di lokasi acara, pemerintah desa, camat, atau langsung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi pengangguran di Batang. Anak muda harus punya pekerjaan yang layak dan bergaji pasti,” ungkap Faiz.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memperkuat pembangunan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan potensi industri besar seperti Batang Industrial Park (BIP) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Upaya ini diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi yang memberikan keringanan pajak tanah hingga 50 persen bagi pabrik yang mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal.
Meski demikian, Faiz mengakui bahwa masih ada sekitar 28.000 warga Batang yang belum terserap dalam sektor industri. Pihaknya menargetkan jumlah tersebut akan menurun seiring beroperasinya lebih banyak pabrik dalam beberapa tahun mendatang.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid





























