BATANG, Lingkarjateng.id – Warga Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Bayuputih, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk menertibkan warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah Penundan-Sembung. Pasalnya, warung-warung tersebut dinilai meresahkan dan tidak mengantongi izin resmi.
Permintaan itu disampaikan warga saat Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, melaksanakan kegiatan Sambang Desa Penundan pada Senin, 15 September 2025.
“Warung-warung itu berdiri di atas tanah Perhutani dan Jalan PU. Aktivitasnya digunakan untuk hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga prostitusi. Suara orkes dan karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat mengganggu warga,” kata warga bernama Miftah.
Menurut Miftah, mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah desa, Perhutani, hingga Satpol PP. Namun, upaya itu tidak ada tindak lanjut nyata.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.
Miftah mengungkapkan bahwa warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut.
Justru, kata dia, lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.
“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Penundan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Faiz menyatakan sikap tegas dan siap menertibkan warung remang-remang yang dikeluhkan warga.
Faiz akan meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Segera ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan segan mengambil langkah tegas dan langsung melakukan pembubaran warung.
“Kalau masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendopo Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.
Sumber: Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































