KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengevaluasi seluruh fasilitas lampu penerangan jalan umum (LPJU). Hal ini menyusul viralnya hoaks tentang kasus begal di Jalan Raya Karangbener, Desa Karangbener, Kecamatan Bae.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Sandung Hidayat, menyampaikan meski berita begal viral itu hoaks, namun kondisi penerangan yang minim di jalan alternatif tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu tindak kejahatan.
Apalagi, kata dia, masyarakat sudah mengeluhkan bahwa banyak LPJU di Kabupaten Kudus yang kurang pemeliharaan.
“LPJU di Kudus itu banyak yang sudah mulai redup, kurang pemeliharaan. Jadi ini kan mengkhawatirkan bagi masyarakat karena rawan memicu tindak kejahatan,” katanya.
Oleh karena itu, Sandung meminta Pemkab Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus untuk mengevaluasi semua LPJU di wilayah Kota Kretek.
“Banyak LPJU yang redup bahkan mati. Kami berharap, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk langsung menindaklanjuti dan mengevaluasi semua aset-aset Pemkab Kudus, khususnya LPJU,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti beberapa ruas jalan yang masih perlu ditambahi LPJU. Ia menyebut, jalan-jalan yang ramai dilintasi masyarakat perlu dilakukan penambahan LPJU supaya lebih aman dan nyaman.
“Contohnya seperti di Jalan Raya Karangbener itu memang sudah LPJU. Tapi ada yang kondisinya sudah mulai redup, lalu jarak antar LPJU terlalu panjang, perlu ditambah lagi,” paparnya.
Ia berharap DPKPLH dan Dishub Kabupaten Kudus lebih banyak patroli saat malam hari untuk bisa mengetahui LPJU mana yang perlu dibenahi dan ruas jalan mana saja yang perlu ditambah penerangan.
“Untuk tahun 2026 nanti kami upayakan permasalahan LPJU bisa masuk dalam skala prioritas pemanfaatan anggaran,” tutupnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid






























