SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan peluang bagi para guru berstatus non-ASN atau honorer khususnya mereka yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS pada Kamis, 20 Juni 2024.
“Ini adalah salah satu upaya Pemkot Semarang untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik non-ASN. Perhatian khusus harus diberikan mengingat peran guru sangat penting dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda. Mereka memberikan pendidikan kepada anak-anak SD dan SMP yang tentu kita harus hargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ujarnya.
Selain itu, guru dan tenaga pendidikan juga akan diberi hari libur ketika liburan sekolah tanpa mengurangi hak cuti. Kepastian ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ada piket dalam rangka pemenuhan kebutuhan orang tua atau murid, terutama saat penerimaan murid baru. Harapannya, kami bisa memberikan libur bagi guru untuk bisa merasakan liburan bersama muridnya,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan bahwa skill dan wawasan dari para tenaga pendidik harus terus ditingkatkan di tengah kemajuan zaman yang begitu cepat.
“Setelah menjadi PPPK, mereka harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar yang tidak seberuntung mereka. Diharapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada non-ASN, dan ini akan berproses di akhir tahun 2024. Kami harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang dan profesional dalam mendampingi anak-anak di Kota Semarang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menerangkan bahwa pihaknya terus mengadakan pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik non-ASN agar mereka siap mengikuti tahapan-tahapan proses seleksi PPPK. Saat ini, yang tengah dilakukan adalah pemaparan materi terkait langkah-langkah dan seleksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemahaman, kami mengundang narasumber dari BKPP. Mereka memberikan materi terkait dengan langkah atau tahapan seleksi PPPK. Sebagian besar non-ASN ini sudah masuk database, dan nanti yang masuk di database itu bisa mengikuti seleksi PPPK,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)


































