SEMARANG, Lingkarjateng.id – Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Azis mengatakan, rapat pengupahan merupakan hal biasa untuk persiapan penetapan upah minimum yang diikuti oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kota dan pihak akademisi. Karena itu, dalam pembahasannya tidak melibatkan buruh.
Hal itu ia katakan untuk menanggapi aksi protes buruh yang berbuntut unjuk rasa dan menuntut kinerjanya dievaluasi.
Seperti diketahui, elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) merasa kecewa karena tidak diikutkan dalam Rapat Koordinator (Rakor) Pengupahan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng. Rakor yang digelar di salah satu hotel di Kota Surakarta pada Senin, 6 Novemver 2023 lalu itu memicu aksi protes karena buruh kecewa tidak dilibatkan dalam pembahasan upah yang menyangkut nasib mereka.
“Di Solo sendiri merupakan Rakor Pengupahan, bukankonteks membahas upah minimum karena kalau membahas upah minimum itu ada di Rapat Dewan Pleno Dewan. Pengupahan. Nah kemarin ketika Rakor Pengupahan itu salah satunya hanya menginformasikan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Belum menjadi PP karena PP 51 itu terbit tanggal 10 November dan pertemuan di Solo kemarin sifatnya terbuka. Selain pertemuan secara langsung, kami juga lakukan virtual,” ujarnya.
Dalam rapat itu, jelas Aziz, melibatkan tiga narasumber. Pertama dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menginformasikan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pengganti PP Nomor 36 tentang Pengupahan, di mana dalam PP tersebut mengatur formula untuk menetapkan upah minimum.
“Nah PP 36 kali ini dalam pros- es revisi. RPP-nya sudah ada. Sudah serap aspirasi, sudah uji publik oleh Kementerian dan saat ini kita masih menunggu keluarnya PP sebagai dasar untuk menghitung upah minimum di tahun 2024,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan turut hadir juga dalam rakor di Solo itu Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Dr. Dadang yang menyampaikan kaitannya dengan informasi pertumbuhan ekonomi kondisi ketenagakerjaan, pengangguran, dan data-data statistic yang baru saja dirilis.
“Kalau narasumber dari perguruan tinggi menyampaikan sisi akademisnya. Jadi rakor itu biasa dilakukan setiap tahun supaya ada penyamaan persepsi dan diikuti juga secara langsung maupun secara zoom, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” katanya.
Sebelumnya, KSPI juga sudah mengajukan formula secara langsung dan diterima oleh Pj Gubernur Jateng untuk selanjutnya masih menunggu hasil.
“Komunikasi kita dengan teman-teman buruh cukup bagus dan kita sama-sama menjaga hubungan industrial yang bagus kondusif di Jateng Dialog kita lakukan, baik melalui lembaga resmi di Dewan Pengupahan maupun dialog di Tripartit,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah UMP Jateng 2024 akan dipertimbangkan kenaikan 15 persen sesuai yang diusulkan kaum buruh, ia menjawab akan disampaikan terlebih dulu ke pada Pj Gubernur Jawa Tengah, karena menurutnya hal itu sudah menjadi satu kesatuan.
“Tadi teman-teman anggotadewan dari unsur SP (Serikat Pekerja) kita terima, juga konsepnya. Lalu kita lampirkan kepada berita acara dan segera kita sam- paikan ke Bapak Pj Gubernur,” bebernya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)