Salah Satu Suplier BPNT Diduga Oknum Polres Purbalingga

KIRIAN 1 1

KONFERENSI PERS: Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat mengungkapkan fakta-fakta yang didapat usai penyelidikan. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Salah satu suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga diduga merupakan oknum polres Purbalingga.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah menemukan beberapa fakta. Diantaranya penyaluran BPNT periode ke-13 dan 14 di Desa Sumampir, Desa Wanogara Kulon dan Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang diterima 1.171 KPM.

Lebih lanjut, mengenai penyalur bantuan tersebut, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi. Belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S. “Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga,” kata Iqbal.

Persipa Pati Cari Bantuan Dana Rp 750 Juta

Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng, menurut Kombes M Iqbal adalah Kepala Desa (Kades) Sumampir (Siswono) merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

“Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi,” imbuh dia.

Meski demikian, pihaknya mengaku amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT sesuai prosedur dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, Polda Jateng sangat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT.

Bupati Kendal Minta Data Penerima Bansos Rajin Diupdate

“Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di Polres setempat atau ke Polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya,” tegas dia.

Iqbal menambahkan, isu terkait pembagian bantuan sosial adalah masalah yang sensitif. Hal tersebut lantaran terkait dengan program pemerintah dalam membantu kebutuhan masyarakat yang secara ekonomi berkurang di masa pandemi Covid-19. “Kasihan masyarakat apabila dihadapkan pada berita yang menjustifikasi orang di media padahal belum tentu kebenarannya,” tutup dia. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version