SEMARANG, Lingkarjateng.id – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyerahkan aset senilai lebih dari Rp 7,7 miliar lebih kepada Pemkab Semarang. Aset berupa tanah dan bangunan itu tersebar di enam desa di empat kecamatan.
“Aset yang diserahterimakan akan kita inventarisir terlebih dahulu. Kita cocokkan dengan data sesuai dan sertifikat hak yang ada,” kata Wakil Bupati Semarang, H. M. Basari di sela-sela meninjau lokasi aset tanah dan bangunan di Ambarawa, Senin (14/2/) pagi.
Didampingi Kepala Dinas Pertanian Wigati Sunu, Wabup H Basari berkeliling melihat aset tanah dan bangunan itu di Kelurahan Ngampin, Ambarawa dan lahan pertanian di Dusun Tarukan Desa Candi, Bandungan.
Pemkab Semarang Beri Penghargaan kepada Guru Berprestasi
Dia berdialog dengan Wigati Sunu dan staf untuk mencocokkan kondisi tanah dan bangunan dengan data yang ada di surat sertifikat.
Beberapa bangunan terlihat sudah rusak dan terbengkalai. Sedangkan, aset tanah berupa lahan pertanian masih ditanami sayuran. “Kita berharap tanah dan bangunan ini dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan Dinas Pertanian,” ujar Basari.
Kepala Dinas Pertanian Semarang, Wigati Sunu menjelaskan, tanah dan bangunan akan digunakan untuk mendirikan pusat kesehatan hewan dan beberapa fasilitas pendukung pembangunan bidang pertanian.
645 Sertifikat Aset Tanah Pemkab Semarang Diserahkan
“Langkah pertama, tanah dan bangunan ini akan diserahkan ke (bagian) Aset Pemerintah. Dinas Pertanian mengusulkan untuk digunakan pengembangan puskeswan dan pasar hewan. Sedangkan, lahan produktif akan digunakan untuk budidaya pertanian. Peruntukan akan disesuaikan kebutuhan sekitar lahan dan bangunan itu,” terangnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pertanian Semarang, Wiwin Sulistyowati menambahkan, total ada enam bidang tanah dan tujuh bangunan gedung milik Direktorat Jenderal Perkebunan yang diserahterimakan.
Aset tanah senilai kurang lebih Rp 7,6 miliar diantaranya terletak di Desa Candi, Bandungan dan Desa Jubelan, Sumowono. Sedangkan bangunan gedung senilai Rp 44,7 juta tersebar di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Tengaran dan Ambarawa. (Lingkar Network | Koran Lingkar)