SEMARANG, Lingkarjateng.id – PT Vision Land Semarang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, Kota Semarang. Akibatnya, semua karyawan perusahaan garmen yang berlokasi di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang itu diberhentikan.
Atas persoalan itu, ratusan buruh menggelar demonstrasi. Para buruh menuntut pelunasan tunggakan gaji selama dua bulan, pelunasan 30 persen Tunjangan Hari Raya (THR), pembayaran BPJS dan pesangon.
“Jadi perusahaan ini pailit, dan kami karyawan ini semuanya tidak diberi tahu. Tiba-tiba pabrik tutup, kami hanya diberitahu pada tanggal 9 November 2023 itu besok libur. Padahal setiap tanggal 10 itu kami gajian, ternyata kami mendengar kabar pabrik pailit dan harus ditutup. Makanya, kami lakukan demo ini untuk menuntut hak-hak kita selama masih jadi karyawan di sini,” kata Haryuni (39) salah satu karyawan dari perusahaan tersebut kepada Lingkar pada Senin, 13 November 2023.
Senada dengan Haryuni, Prasiran yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 30 tahun itu mengaku sedih karena PT Vision Land Semarang harus ditutup karena pailit.
“Sedih ya, karena harus tutup dan hak kami belum juga dibayarkan. Saya di sini kurang lebih sudah 30 tahun bekerja, tapi ya akhirnya begini, harus tutup dan hak kami belum diselesaikan,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa PT Vision Land Semarang sudah sering mendapat demonstrasi dari karyawannya, karena terlambat membayar gaji dan hak-hak karyawan lainnya.
“Sering didemo, dulu karyawannya ribuan, kini hanya tinggal ratusan saja. Dulu ya gini, nggak dibayar gaji kami lalu kami demo, esoknya dibayar. Tapi kali ini berbeda, PT Vision Land Semarang saat ini dinyatakan ditutup karena pailit, tentu kami sedih dan marah, karena hak kami belum dibayarkan,” kata Prasiran.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman menjelaskan bahwa perusahaan PT Vision Land Semarang dinyatakan pailit per tanggal 2 November 2023. Gaji para karyawan, katanya, akan segera dibayarkan.
“Jadi kami tadi meminta untuk hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh. Lalu kita rekap ada total 620 karyawan di perusahaan ini yang haknya harus segera dibayarkan oleh kurator setelah semua proses selesai. Untuk dibayarkannya kapan, tergantung lelangnya tergantung kondisi lelang perusahaan oleh kurator,” katanya usai mengikuti audiensi bersama perwakilan karyawan, pihak BPJS, dan kurator.
Sambil menunggu upah dibayarkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan lain untuk mempekerjakan karyawan PT Vision Land Semarang yang diberhentikan.
“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan. Seperti Mouris, ISG itu siap menerima mempekerjakan karyawan dari sini. Namun semua kami kembalikan ke mereka juga apakah mau bekerja di perusahaan lain yang kami koneksikan, atau tidak, karena ada yang mungkin memilih berwirausaha dan lainnya. Tapi yang pasti karyawan di sini bisa bekerja di beberapa perusahaan yang tadi menjadi rekomendasi kami,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan PT Vision Land Semarang pailit karena terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi untuk produksinya menurun, sehingga karyawan yang awalnya jumlah ribuan kini tinggal ratusan jumlahnya, sampai akhirnya pailit dan harus ditutup,” jelasnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan menyiapkan posko penyelesaian urusan karyawan dan jaminan hari tua dari BPJS di Kantor Disnaker Kabupaten Semarang.
“Karena karyawan di PT Vision Land Semarang ini mempunyai hak soal jaminan hari tua di BPJS Ketenagakerjaan, dan akan dibayarkan setelah semua urusan selesai di persidangan oleh kurator,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)