Natal 2021, Kapasitas Gereja di Semarang hanya 50 Persen

GEREJA SEMARANG

ILUSTRASI: Anggota TNI dan Polisi memeriksa pembatas kursi jemaat saat pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gereja Katolik Santo Paulus, Kleco, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/12). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang (KAS), Yohanes Rasul Edy Purwanto mengatakan, pada perayaan misa Natal yang digelar di gereja atau luar jaringan (luring), paling banyak 50 persen dari kapasitas total gereja.

“Sementara bagi umat yang tidak bisa datang ke gereja karena kondisi kesehatannya dan juga anak-anak di bawah usia enam tahun, untuk mengikuti misa Natal secara daring,” ungkapnya saat ditemui di Gradhika Bhakti Praja usai mengikuti kegiatan persiapan Nataru, baru-baru ini.

Yohanes Rasul mengarahkan kepada seluruh umat Kristen yang ada di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, agar tetap disiplin dan menjalankan protokol kesehatan saat mengikuti misa Natal di gereja setempat.

Kemenag Jateng: Ibadah Natal Dilaksanakan secara Hybrid

Dengan melihat perkembangan situasi penularan Covid-19, tim Satgas Covid-19 KAS menyarankan untuk menyelenggarakan ibadah Natal secara sederhana. Pihaknya juga menegaskan jika jajarannya tetap mematuhi dan memerhatikan arahan dari pemerintah terkait dengan perayaan Natal 2021 di masa pandemi Covid-19.

“Kami juga mendorong untuk disiapkannya infrastruktur terkait protokol kesehatan atau pengamanan, baik paroki ataupun kevikepan untuk keikutsertaan di dalam perayaan ekaristi Natal maupun tahun baru. Kami meminta mereka untuk mendaftar melalui ketua-ketua lingkungan, sehingga, sejak awal itu sudah terkontrol,” kata Romo Edy.

Dia menambahkan, paroki wajib memberitahu ke uskup yang akan merayakan Natal pada 23 Desember. Sedangkan perayaan liturgi Natal, dapat dilaksanakan setelah 24 Desember. Hal itu menurutnya, sesuai dengan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, untuk melaksanakan ibadah Natal 2021 secara hybrid demi mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version