Lapas Semarang Pastikan Pelayanan Hak-Hak Warga Binaan Terpenuhi

MENINJAU: Kalapas Semarang (kiri) dan Dirkamtib (kanan) usai meninjau Lapas Kelas I Semarang, beberapa waktu lalu.

MENINJAU: Kalapas Semarang (kiri) dan Dirkamtib (kanan) usai meninjau Lapas Kelas I Semarang, beberapa waktu lalu. (Dok. Lapas Kelas I Semarang/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Supriyanti memastikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan dapat terpenuhi. Selain itu, selama menjalani masa pidana, para warga binaan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Supriyanto juga memastikan, bahwa pihaknya akan mempermudah pemberian hak-hak warga binaan. Diantaranya berupa remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) serta Asimilasi di rumah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua layanan di lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya. Dan pada prinsipnya para napi harus lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan sehingga output-nya mereka punya life skill untuk bekal bebas nanti,” ujarnya, Kamis (24/2).

Warga Binaan Lapas Kendal Sukses Budidaya Jamur Tiram

Dia menegaskan, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang baik. Di samping itu juga sebagai sebuah tanggung jawab yang memang sepatutnya harus dilakukan.

“Ini merupakan komitmen kita bersama demi terciptanya transparansi pelayanan terhadap publik, khususnya kepada keluarga narapidana,” imbuhnya.  

Lebih lanjut Supriyanto meminta kepada keluarga warga binaan untuk segera mengajukan persyaratan langsung kepada pihak lapas. Hal tersebut berkaitan dengan kelengkapan berkas-berkas pembebasan yang dibutuhkan tanpa ada pungutan biaya.

Lapas Semarang Berikan Asimilasi kepada 50 Napi

“Akan tetapi, narapidana juga harus menunjukkan hasil pembinaan yang baik selama menjalani pidana di lapas. Patuh dan taat terhadap tata tertib di lapas dan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan selaku pembimbing dan pengawas selama program bebas bersyarat,” bebernya.

Sementara itu, Supriyanto menekankan bahwa kepuasan publik merupakan tolak ukur Lapas Semarang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Lapas Semarang akan terus meningkatkan pelayanan terhadap publik dari yang terendah hingga lebih tinggi. Petugas Lapas akan melayani narapidana dan masyarakat dengan pelayanan terbaik, tulus, ikhlas dan humanis,” pungkasnya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar)

Exit mobile version