SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dalam refleksi akhir tahun 2023, pemberantasan korupsi Kota Semarang menjadi titik sentral Komisi Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng dalam pengawasan dan memantau kinerja pemerintah. Dua instansi pemerintah di Kota Semarang pun menuai sorotan dari aktivis Antikorupsi Kota Semarang ini.
Koordinator KP2KKN, Ronny mengatakan berdasarkan analisa dan pengamatannya, ia menemui beberapa kejanggalan selama periode kepemimpinan Mbak Ita tersebut.
“Kami melihat ada sejumlah kejanggalan yang kami temukan dalam APBD Perubahan,” kata Ronny dalam jumpa pers “Membongkar Kejanggalan APBD Perubahan” di kafe Barcode Semarang, Rabu, 20 Desember 2023.
Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Sekretariat Daerah Kota Semarang adalah dua instansi yang saat ini menurutnya menjadi perhatian atau sorotan KP2KKN. Ia menyebut, beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sepeda motor, seragam, dan tas sekolah tidak melalui e-katalog. Sedangkan dalam pengadaan di Disdik, KP2KKN menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Dari Dinas Pendidikan ada temuan dalam penganggaran yang bermasalah, seperti meja kursi, seragam dan tas sekolah, sedangkan di Setda kami temukan dalam pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan motor dinas,” kata Ronny dalam jumpa pers.
Ia membeberkan jika Disdik tidak melalui mekanisme usulan dari SD maupun UPTD. Melainkan pengusulan dilakukan di akhir Juni hingga awal Juli.
“Disdik saat itu dipimpin Plt, padahal Plt tidak mempunyai kewenangan dalam hal penganggaran seperti tertuang dalam Pasal 14 Ayat (7) UU Nomor 30 Tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan,” jelas Ronny.
Selain itu, Ronny mengungkap ada selisih harga dalam pengadaan meja dan kursi.
“Segala penyimpangan yang kami temukan akan menjadi bukti dan akan kami laporkan ke aparat penegak hukum (APH) secepatnya,” pungkas Ronny. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)