Klarifikasi Masalah APBDes, Pemeriksaan Kades Asinan Semarang Minta Ditunda

Tim Hukum Perkasa saat memberikan keterangan kepada awak media usai meminta penundaan pemeriksaan Kades Asinan di Mapolres Semarang, Kabupaten Semarang, pada Senin, 25 November 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tim Hukum Perkasa meminta kepada penyidik Polres Semarang untuk menunda pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Asinan di Kecamatan Bawen yang tersandung dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023-2024.

Koordinator Tim Hukum Perkasa, John Richard L, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pemeriksaan Kades Asinan, Turchamun Jiarto, agar ditunda hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai.

Menurutnya, pihak Polres Semarang telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 November 2024.

“Namun kami, selaku kuasa hukum meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan yang bersangkutan, setidaknya hingga Pilkada 2024 ini selesai digelar,” ucapnya saat mendatangi Mapolres Semarang pada Senin, 25 November 2024.

Pihaknya mengungkapkan bahwa Polres Semarang telah memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan APBDes.

“Satu di antaranya ini dari Kades di Desa Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, dan hal ini bisa menjadi representasi. Karena itu kami meminta seluruh bentuk pemeriksaan kades-kades ini ditunda dahulu. Tentu, kami juga mengapresiasi karena penyidik menyambut keinginan kami untuk menunda pemeriksaan ini selama jelang pemungutan suara di Pilkada 2024,” paparnya kembali.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Perkasa, Sujiarno Broto Aji, menambahkan bahwa kejaksaan memiliki program Jaksa Garda Desa yang memberi pendampingan kepada seluruh kepala desa jika terjerat masalah keuangan.

“Dalam program Garda Desa tersebut, diutamakan adanya mediasi dan restorative justice (kekeluargaan, red) hingga proses pendampingan jika sampai ada masalah dalam keuangan desa,” terangnya.

Menurutnya, penundaan pemeriksaan kades menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 perlu dilakukan karena situasi tensi politik saat ini cenderung tinggi.

“Jangan kemudian ini malah menjadi black campaign, karena sudah jelas semua sudah bekerja sesuai porsinya,” tegas dia.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penyidikan sejumlah kades di Kabupaten Semarang, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, hanya memberi jawaban singkat.

“Nihil,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version