SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memonitor perkembangan dan pengelolaan aset milik Pemprov Jateng yang dikelola Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng di Provinsi DKI Jakarta. Dalam pantauan itu, Banhub masih belum mampu mencapai target pendapatan Tahun Anggaran 2021.
Dihadapan Komisi C, Senin (24/1), Kepala Banhub Provinsi Jateng, Bernadeta Emy DM mengatakan, pihaknya hanya mampu mencapai angka 67,32% atau Rp 336,59 juta dari target perubahan 2021 sebesar Rp 500 juta.
Realisasi pendapatan itu, berasal dari Retribusi tempat penginapan (Wisma Provinsi Jateng di Jalan Darmawangsa, Jalan Prapanca, Jalan Samarinda, dan Wisma Anjungan Jateng TMII) dan Retribusi Kekayaan Daerah.
DPRD Jateng Soroti Isu Strategis Polpum
Pada 2022 ini, target pendapatan Anggaran Murni Rp 1,01 miliar. Sedangkan target pendapatan Anggaran Perubahan sebesar Rp 500 juta. Dikatakan Bernadeta, target tidak tercapai karena adanya dinamika pelaksanaan kegiatan di anjungan seperti menekan penyebaran Varian Omicron.
Selain itu, di Anjungan TMII akan ada revitalisasi dan penutupan layanan dalam rangka mempersiapkan rangkaian kegiatan G20 sampai akhir Agustus. Informasi awal dari pihak manajemen, TMII akan ditutup total hingga Agustus 2022. Terkait promosi anjungan, selama ini pihaknya melaksanakan pagelaran secara virtual.
“Teman-teman di kabupaten/kota sangat antusias. Pagelaran dan promosi kami komersilkan via medsos. Namun untuk wisma, kami tidak berani komersilkan karena akan terkena peraturan terkait pajak hotel,” jelas Emy.
DPRD Jateng Segera Tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja
Mendengarnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Bambang Hariyanto mengatakan, bahwa Banhub memiliki core business pelayanan. Namun, kontribusi terhadap pendapatan juga menjadi hal yang tidak dapat ditinggalkan.
“Jika ada kendala karena Covid-19, bisa diambil langkah kreatif lainnya. Perda PRPP sudah menjadi holding pariwisata. PRPP juga merupakan miniatur taman mininya Jateng. Diharapkan, bisa berkontribusi terhadap optimalisasi pengelolaan Anjungan TMII,” kata Bambang.
Masukan sama disampaikan Sriyanto Saputro, Wakil Ketua Komisi C menuturkan, bahwa jika tidak salah akan ada revitalisasi sampai Agustus. Tapi menurutnya, hal itu untuk perbaikan ke depan. “Sementara ini, kita bisa memahami, namun aset Banhub mesti tetap harus dioptimalkan,” kata Sriyanto.
Anggota Komisi C, Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan juga mengakui Banhub berfungsi lebih ke pelayanan. Terkait pemindahan ibukota, Banhub perlu melakukan proyeksi bisnis seperti membeli tanah dan mulai membangun.
Anggota Komisi C lainnya, Agung Budi Margono menambahkan, harus ada evaluasi kelembagaan dan aset, terkait dinamika yang terjadi di TMII. Jika bisa dibuat riset, dapat diketahui aset tersebut perlu dipertahankan atau bisa dilepas. “Harus ada analisis mendalam, jangan sampai anggarannya bersifat rutin belaka,” ujar Agung. (Lingkar Network | Koran Lingkar)