Dikawal Kompolnas, Sidang Kode Etik Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Hadirkan Keluarga Korban

Sidang kode etik polisi penembak siswa SMKN 4 Semarang

Aipda Robig Zainudin, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik di Mapolda Jateng, Semarang, pada Senin, 9 Desember 2024. (Antara/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang diduga menjadi pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang inisial GRO, digelar di Bidpropam Mapolda Jawa Tengah (Jateng) Senin ini, 9 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa sidang kode etik Aipda Robig berlangsung tertutup dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, para saksi, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Sidang kode etik profesi untuk Aipda R dilaksanakan hari ini. Proses ini dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo, dan Kompolnas juga hadir untuk memantau jalannya sidang guna memastikan transparansi,” ujar Artanto pada Senin, 9 Desember 2024.

Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan penjagaan ketat dari personel Propam. Aipda Robig dibawa masuk menggunakan lift untuk menghindari sorotan media. Selama sidang berlangsung, wartawan hanya diperkenankan menunggu di luar ruangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Aipda Robig sempat dibawa keluar dari ruang sidang dan menuju ruangan Direktorat Intelkam yang berada di seberangnya.

Artanto juga menjelaskan bahwa jumlah saksi yang hadir dalam sidang hanya diketahui oleh ketua sidang.

“Kami hanya memantau pembukaan sidang. Hasil sidangnya nanti akan disampaikan setelah putusan selesai,” ungkapnya.

Saat ini, status tersangka Aipda Robig belum ditetapkan. Penetapan tersebut baru akan diputuskan setelah sidang kode etik selesai.

“Nanti kita tunggu putusan dari ketua sidang kode etik. Setelah sidang selesai, hasilnya akan kami sampaikan,” pungkas Artanto.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa kehadiran Kompolnas dalam sidang tersebut bertujuan untuk memastikan proses berjalan secara transparan. Choirul mengapresiasi langkah Polda Jateng yang melibatkan pihak independen dalam kasus ini.

“Kami diundang untuk mengikuti sidang etik ini dari awal hingga akhir. Artinya, teman-teman di Polda Jateng berupaya menunjukkan proses yang baik dan transparan,” jelas Choirul. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version