Bupati Ngesti Resmikan Posko Terpadu di Semarang, Apa Fungsinya?

Bupati Ngesti Resmikan Posko Terpadu di Semarang Apa Fungsinya

MERESMIKAN : Bupati Semarang, Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati Semarang, Basari, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, dan seluruh jajaran kepala OPD Kabupaten Semarang saat meresmikan Posko Terpadu, yang berada di Rest Area Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

UNGARAN, Lingkarjateng.id – Demi memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, baik itu dalam memberikan pelayanan dan tanggap darurat kebencanaan serta peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang, sebuah Posko Terpadu diresmikan pada Rabu, 24 Januari 2024 oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan juga Wakil Bupati Semarang, Basari.

Posko Terpadu tersebut didirikan dan diresmikan sebagai langkah preventif untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa Posko Terpadu tersebut berada di Rest Area Bawen, Kabupaten Semarang, atau berdekatan dengan Simpang Exit Tol Bawen.

“Dan Posko Terpadu ini juga merupakan bentuk sinergitas yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Semarang, diantaranya ada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, BPBD Kabupaten Semarang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan juga Dinas Perhubungan,” jelas Ngesti Nugraha.

Dengan adanya Posko Terpadu di wilayah Kabupaten Semarang tersebut, Bupati Semarang itu berharap mampu menciptakan ketertiban umum, ditambah dengan ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Semarang.

“Posko Terpadu ini saya nilai memang memiliki lokasi yang tepat dan strategis, karena berada di lokasi yang berdekatan dengan Simpang Exit Tol Bawen. Dan kita semua tahu, bahwa Simpang Exit Tol Bawen ini, khususnya yang dari arah Semarang menuju Kota Salatiga merupakan jalur rawan terjadi kecelakaan, karena ada turunan di Traffic Light Simpang Exit Tol Bawen ini,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, dengan adanya Posko Terpadu itu, mampu memberikan pelayanan tanggap dan reaksi cepat kepada masyarakat, apabila terjadi kecelakaan dan bencana alam maupun non alam lainnya di Kabupaten Semarang.

POTONG TUMPENG: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha potong tumpeng sebagai simbol peresmian Posko Terpadu di Rest Area Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

“Selain itu, adanya Posko Terpadu ini juga tidak hanya sebagai pemaksimalan pelayanan tanggap reaksi cepat ke masyarakat saja, tapi dalam upaya preventif kami juga harapkan kesadaran masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih waspada, supaya tidak ada kejadian kecelakaan atau bencana lainnya, yang sampai menimbulkan korban jiwa. Dan pembangunan sekaligus peresmian Posko Terpadu ini juga dibarengi dengan perbaikan infrastruktur yang ada,” paparnya.

Bupati Ngesti Nugraha menambahkan bahwa, keberadaan Posko Terpadu tersebut juga mampu menjadi pusat koordinasi yang efektif dalam memberikan dukungan yang maksimal dalam menangani berbagai keadaan darurat di Kabupaten Semarang.

“Untuk itu mari seluruh OPD terkait ini juga dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama, dan hal ini didukung dengan adanya persiapan dan koordinasi yang maksimal untuk mengurangi dampak negatifnya. Mari kita tingkatkan juga kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi kebencanaan, dan bersatu padu dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Semarang,” harap Ngesti Nugraha.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Semarang, didampingi Wakil Bupati Semarang, Sekda Kabupaten Semarang, dan Kepala OPD terkait melakukan pengecekan sarpras yang ada di Posko Terpadu.

Mulai dari peralatan yang digunakan dalam melakukan pencegahan bencana maupun kecelakaan, serta menyaksikan demo pemasangan tenda serbaguna yang dijadikan posko darurat.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco bahwa Posko Terpadu itu dalam rangka menangani tribumtranmas dan bencana, serta ditambahkannya, menjadi posko reaksi cepat jika terjadi kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Jadi ketika terdapat laporan dari masyarakat misalnya ada kecelakaan sehingga tim bisa segera ke lokasi kejadian. Dan hal itu langsung kita tindaklanjuti sampai kita bawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat,” imbuhnya.

Untuk jam operasional Posko Terpadu itu disebutkan Anang, selama 24 jam non stop, dan nantinya akan ada 10 personil yang akan selalu berjaga (stand by) di Posko Terpadu tersebut.

“Posko ini beroperasi 24 jam full, non stop ya dan ada personil yang setiap harinya bertugas, kemudian Posko Terpadu ini juga dilengkapi dengan peralatan kebutuhan rumah tangga dan peralatan lengkap untuk penanganan. Ditambah lagi di posko ini juga ada Wi-Fi untuk memperlancar komunikasi. Termasuk mobil masing-masing OPD ada semua seperti mobil ambulans, mobil damkar, dan lainnya semuanya lengkap disini ada untuk stand by setiap harinya,” tandas Anang. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version