SEMARANG, Lingkarjateng.id – Awal bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, jajaran Polres Semarang melalui Samapta Polres Semarang gencar melakukan razia Kegiatan Rutin Yang Diingatkan (KRYD).
Hal itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas serta memberi perasaan nyaman dan aman umat Muslim yang melaksanakan rangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini.
Disampaikan oleh Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Samapta Polres Semarang, AKP Sakti Hermawan bahwa KRYD ini dilakukan dengan menggelar patroli serta razia minuman keras atau beralkohol (miras) yang masih beredar di bulan Ramadhan ini.
“Kami Polres Semarang meningkatkan kegiatan KRYD di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang, dan dari hasil patroli, serta berdasarkan hasil sambang ke warga masyarakat. Jajaran patroli Samapta bersama piket fungsi lain berhasil mengamankan kurang lebih 57 botol miras dari berbagai jenis merek dagang yang masih beredar di masyarakat,” jelasnya, Rabu, 13 Maret 2024.
AKP Sakti jga menambahkan, selain patroli, sambang, dan mengamankan barang bukti miras, patroli Samapta juga memberikan imbauan kepada warga terutama anak-anak untuk tidak bermain petasan yang mampu membahayakan jiwa.
“Kami juga sampaikan imbauan larangan bermain mercon. Termasuk untuk tidak memperjual-beli-kan petasan atau bahan obat petasan. Sehingga dapat menimbulkan kerawanan timbulnya korban jiwa atau mengganggu masyarakat yang sedang beribadah di bulan Ramadan,” tambahnya.
KRYD juga akan dilakukan unit patroli jajaran Polsek-Polres Semarang, dengan harapan seluruh warga masyarakat Kabupaten Semarang merasa aman, kondusif, dan nyaman.
“Untuk lokasi memang kami lakukan secara acak, baik itu di warung-warung dan beberapa lokasi lainnya, di sejumlah titik di Kabupaten Semarang, tepatnya di pemukiman warga,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)