RAPBD Rembang 2022 Disahkan, Fokus 7 Rencana Program

rembang

SIMBOLIS: Ketua DPRD Rembang Supadi dan Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro’ saat serah terima RAPBD 2022. (R. TeguhWibowo / Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Selasa (30/11), telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Raperda APBD yang dilaksanakan di Gedung sekretariat DPRD setempat itu disetujui oleh 6 fraksi dan anggota DPRD yang hadir.

Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’ yang mewakili Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang berhalangan hadir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Wabup Hanies menyampaikan perlunya pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 untuk mensinkronkan program dan kegiatan baru yang berkaitan dengan dana transfer pemerintah pusat.

“Penyusunan Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, telah dilakukan konsolidasi dalam penyusunan capaian program dan kegiatan serta penyesuaian pada setiap program yang akan dilaksanakan nantinya dapat memberikan output dan outcome  dengan kuantitas dan kualitas yang terencana dan terukur,” ungkapnya.

Pembahasan 3 Raperda Molor, DPRD Pati Minta Perpanjangan Waktu

Gus Wabup menyebutkan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2022 difokuskan pada 7 (tujuh) rencana program yaitu pemantapan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan; Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia yang berdaya saing; Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan; Pemantapan pengendalian tata ruang dan infrastruktur yang meliputi peningkatan ketersediaan air baku; Penguatan inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian; Peningkatan Kemandirian Desa; serta Penurunan Ancaman Krisis akibat Perubahan Iklim dan Penyakit Menular baik Wabah, Epidemic, maupun Pandemic.

“Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar  Rp1.874.516.280.000. Selanjutnya untuk Rancangan Anggaran Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.203.102.306.051. Sehingga pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat defisit sebesar Rp 328.586.026.051 yang ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 328.586.026.051, sehingga pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi balance,” terangnya.

Selanjutnya RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang telah ditandatangani oleh Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo selaku perwakilan pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap hasil penetapan Raperda itu. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version