Polres Rembang Gelar Operasi Zebra Candi Jelang Pilkada, Ini 8 Pelanggaran yang Ditindak

Sejumlah personel saat menerima arahan dari Kapolres Rembang sebelum melaksanakan Operasi Zebra Candi di Halaman Mapolres Rembang pada Senin, 14 Oktober 2024. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kepolisian Resor (Polres) Rembang melaksanakan Operasi Zebra Candi pada 14-27 Oktober 2024 mendatang.

Operasi Zebra Candi dibuka dengan apel yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Rembang pada Senin pagi, 14 Oktober 2024. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Suryadi dan dihadiri oleh Dandim 0720/Rembang Diwakili Pasi Ops, Kadishub Rembang, Kasatpol PP Rembang, Wakapolres Rembang, Pejabat Utama Polresta (PJU), dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif menjelang pelantikan presiden dan Pilkada.

“Penyelenggaraan tahapan Pilkada tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan kamtibmas dan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di lingkungan masyarakat,” jelasnya pada Senin, 14 Oktober 2024.

AKBP Suryadi menyebut bahwa Polresta Rembang menggelar Operasi Zebra Candi tahun 2024 selama dua pekan, dengan tema “Melalui Operasi ‘Zebra Candi-2024’ Kita Tingkatkan Kemampuan Personil dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman.”

“Jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Rembang.

Adapun delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 meliputi pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh/konsumsi alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, serta menerobos lampu merah.

“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Pilkada 2024,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version